Kamis, 18 Jun 2026 07:55 WIB

Satpol PP akan Sisir Tempat Maksiat di Surabaya, RHU Jangan Coba-coba Nakal!

Satpol PP Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)
Satpol PP Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

jatimnow.com - Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengatakan pihaknya akan melaksanakan operasi skala besar sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memerangi aktivitas perjudian, peredaran miras ilegal hingga prostitusi. Operasi tersebut meliputi Operasi Yustisi dan Asuhan Rembulan.

"Operasi Asuhan Rembulan tidak hanya mengawasi kenakalan remaja, tapi juga menindak miras yang dibawa oleh mereka dan penjualnya,” kata M Fikser di kantornya, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Fikser menjelaskan bahwa operasi Asuhan Rembulan akan melibatkan kecamatan dan perangkat daerah (PD) terkait. Di antaranya yakni, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinkopdag untuk menangani penjualan miras ilegal,” ujar Fikser.

Ia memastikan penjualan miras tanpa izin, akan disegel dan ditutup sampai mengurus perizinan sesuai Peraturan Daerah (Perda).

"Kalau tidak ada izin, kita segel dan tutup sampai dia mengurus izin sesuai Perda yang berlaku,” tegas Fikser.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Satpol PP juga akan menyisir praktik prostitusi yang terindikasi dilakukan di rekreasi hiburan umum (RHU) maupun hotel di Surabaya.

"Kami akan menyisir prostitusi berdasarkan informasi dari warga,” kata Fikser.

Fikser mengaku, pihaknya telah menyiapkan tim yang terdiri dari PD terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menangani prostitusi. Di antaranya, Dinkopdag, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"Kami akan terus bekerja sama agar penanganannya tepat dan efektif. Kami tidak hanya memberikan pembinaan, tapi juga memberikan efek jera,” jelasnya.

Sementara terkait dengan RHU, Satpol PP akan menyisir secara acak untuk mendata perizinan tempat-tempat hiburan malam tersebut. Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menerima anak di bawah usia 17 tahun.

"Jangan sampai ada anak di bawah umur yang masuk. Kalau kami temukan, itu pelanggaran serius. Kami akan menyegel RHU tersebut sebagai sanksi administrasi,” tegas Fikser.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.