Bos Pemilik Pikap Pengangkut Dua Drum Solar yang Terbakar Diduga Oknum Anggota Polri
- Penulis : Misbahul Munir
- | Selasa, 31 Okt 2023 16:44 WIB
jatimnow.com - Bos mobil pikap bermuatan dua drum solar yang terbakar di jalan raya Poros Utama Kecamatan (PUK) Kapas - Sukosewu, Bojonegoro diduga milik oknum anggota Polri.
Informasi yang dihimpun, diketahui pemilik kendaraan pikap Suzuki New Carry dengan nomor polisi S 355 SAG yang hangus terbakar itu berinisial, M (45), berdomisili di Desa Kapas Rt 4 Rw 1 Kecamatan Kapas Bojonegoro.
Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro
Namun belum diketahui yang bersangkutan bertugas dimana dan tergabung pada kesatuan apa pada lembaga penegak hukum Republik Indonesia tersebut.
Sementara itu, disinggung terkait hal itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto masih irit bicara. Kasus kebakaran pikap mengangkut solar itu masih terus dikembangkan.
Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko
"Masih dilakukan penyelidikan," singkat Supriyanto, Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya, mobil pikap bermuatan dua drum solar itu dikemudikan oleh ARS, (24) asal Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander terbakar di jalan raya Kapas - Sukosewu.
Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro
Ia tengah membawa dua drum solar sebanyak 400 liter dengan tujuan Desa Braboan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta. Rinciannya, yakni 1 unit mobil Suzuki New Carry senilai Rp65 juta, ditambah 400 liter solar senilai Rp45 juta.
Editor : Endang Pergiwati