Rabu, 17 Jun 2026 00:59 WIB

Pria Jombang Bobol Kafe di Pare Kediri, Tertangkap Gara-gara Satpam Sumuk

Tangkapan layar CCTV saat pelaku melakukan aksi pencurian di Kafe Jual Kopi Pare.
Tangkapan layar CCTV saat pelaku melakukan aksi pencurian di Kafe Jual Kopi Pare.

jatimnow.com - Seorang pria asal Jombang nekat membobol kafe di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Senin (30/10/2023) dini hari. Aksi pelaku dipergoki penjaga yang langsung melaporkannya ke polisi. Pelaku ditangkap usai menggasak uang tunai senilai Rp3.960.000, dan perangkat kasir.

Dari rekaman kamera pengawas, Gaguk Prasetyawan diketahui memasuki kafe sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Intuk melancarkan aksinya, Gaguk kemudian mematikan aliran listrik dan langsung menggasak uang tunai di meja kasir, berikut mesin kasir.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Namun, perbuatan pelaku diketahui penjaga kafe yang merasa gerah lantaran kipas angin mati. Saat hendak menyalakan listrik, penjaga kafe mengetahui gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian secara diam-diam melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi, dan mendapati pelaku hendak melarikan diri.

Dari tangan pelaku, petugas kemudiam mengamankan uang tunai hasil curian berikut tang dan linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

“Pelaku masuk kedalam kafe dengan cara membobol pintu menggunakan linggis, kemudian menggasak uang dan gadget di ruang kasir dan keluar kafe. Petugas yang datang langsung menangkap pelaku," jelas Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono, Senin (30/10/2023).

Kapolsek menambahkan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian beberapa kali, baik di wilayah Jombang, maupun Kediri. Namun di hadapan polisi mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan untuk membayar kos, serta kebutuhan sehari-hari.

“Rencananya untuk hasil pencurian akan dipakai untuk membayar uang sewa kost, serta kabutuhan sehari-hari, karena hasil berjualan alat-alat konstruksi bangunan kurang,” kata Gaguk Prasetyawan dengan kondisi tangan terborgol

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Pare dan terancam di jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.