Kamis, 18 Jun 2026 03:16 WIB

Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Mark Up Pengadaan Mobil Siaga, Selisih Rp128 Juta Per Unit

Kajari Badut Tamam saat konferensi pers di ruang pertemuan gedung Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kajari Badut Tamam saat konferensi pers di ruang pertemuan gedung Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga tahun 2022. 

Penyidik Kejari menemukan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran. Diduga tidak sesuai prosedur karena ditemukan selisih harga mobil siaga desa senilai Rp128 juta per unit dari nilai kontrak yang ada. 

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Kajari Bojonegoro Badut Tamam mengatakan terdapat indikasi penyimpangan pada proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta terdapat rekayasa dari sisi pelaksanaannya. 

"Kemudian kami juga temukan indikasi adanya pemanfaatan dari pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan cashback (dari pembelian mobil siaga)," ujar Badut Tamam, Kamis (26/10/2023). 

Dari sebanyak 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, lanjut Kajari, ada 384 desa yang sudah menerima BKKD mobil siaga.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Pengadaan mobil siaga desa itu dilakukan secara lelang oleh tim pelaksana yang dibentuk pemerintah desa. Ada dua jenis mobil yakni mobil jenis APV GX dan Luxio itu dilakukan secara of the road.

"Artinya (ada dugaan) pembelianya secara terpisah dengan surat-surat kendaraan," jelasnya. 

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Kajari menyebut untuk pembelian off the road pada jenis kendaraan APV ditemukan faktur pembeliannya senilai Rp114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp242 juta. Sehingga ada selisih sebesar Rp128 juta yang digunakan untuk mengurus surat menyurat dari pengadaan mobil tersebut. Sedangkan untuk jenis Luxio seharga Rp167 juta dari nilai kontrak Rp237 juta.

"Ini kita tengah selidiki lebih lanjut berapa nominal yang harus dikembalikan ke negara dari selisih harga Rp128 juta yang digunakan untuk pengurusan surat-surat kendaraan, jadi mohon dukungannya," pungkasnya. 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.