Video: Kejari Tulungagung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Hukum Tetap
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 26 Okt 2023 16:26 WIB
jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung memusnahkan berbagai macam barang bukti (BB) sejumlah kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari kasus narkoba.
Barang bukti ini dimusnahkan dengan beragam cara. Untuk barang bukti berupa narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan barang bukti kasus pidana lain dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan.
Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet
Kepala Kejari Kabupaten Tulungagung, Achmad Muchlis mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari 139 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: 5.292 Liter Solar B30 Dilelang Kejari Tulungagung, Ini Harganya
Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.
Baca Juga: Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Dimusnahkan Kejari Tulungagung
"Pemusnahan BB ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan semua barang rampasan telah dimusnahkan sesuai dengan aturan," ujarnya, Kamis (26/10/2023).
Editor : Rangga Sigit Cahyono