Senin, 22 Jun 2026 10:58 WIB

Ditangkap di Surabaya, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Langsung Dibawa ke Kejagung Jakarta

  • Penulis :
  • | Senin, 16 Okt 2023 05:11 WIB
Kejagung tangkap Sadikin Rusli terkait kasus BTS Kominfo (Dok Kejagung for jatimnow.com).
Kejagung tangkap Sadikin Rusli terkait kasus BTS Kominfo (Dok Kejagung for jatimnow.com).

jatimnow.com - Terkait perkara korupsi BTS Kominfo, SR atau Sadikin Rusli, akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Surabaya, pada Sabtu (14/10/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, memaparkan pihak Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penangkapan terhadap saksi SR, dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Penangkapan tersebut dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," tambahnya.

Usai ditangkap, Sadikin Rusli diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, selanjutnya dibawa ke Kejagung untuk pemeriksaan intensif.

"Selanjutnya, SR diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian, SR dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung," kata Ketut.

Penyidik Kejagung menetapkan Sadikin sebagai tersangka. Sadikin langsung ditahan.

"Berdasarkan fakta dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan status SR dari semula saksi menjadi Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 15 Oktober 2023, " ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sadikin ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sadikin ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 15 Oktober- 3 Oktober.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tersangka SR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober 2023 s/d 03 November 2023," ujarnya.

Sadikin diduga telah menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa kasus BTS Kominfo. Ketut menyebut terdakwa kasus BTS yang memberi uang itu, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melalui Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"SR tersebut disangkakan telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan Harta Kekayaan berupa uang sebesar Rp40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP, " papar Ketut.

Sadikin Rusli diduga melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.