Kamis, 18 Jun 2026 08:20 WIB

Desa di Ponorogo Bandel Tunggak Bayar Pajak Dana Desa, Sanksi Menanti

KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terbongkar ada desa di Ponorogo menunggak pajak Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Data tersebut dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ponorogo.

Dalam catatan KPP Ponorogo bahwa ada beberapa desa yang belum membayar pajak DD maupun DD.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Kita kategorikan yang bandel banget hanya ada 1 desa,” ujar Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Kamis (12/10/2023).

Dia menerangkan bahwa yang menunggak pembayaran kecil-kecil hanya beberapa saja. Indra mengklaim bahwa yang desa belum menunggak pajak itu hanya hitungan jari.

“Yang kecil-kecil di bawah Rp1 juta itu ada beberapa. Ndak banyak cuma hitungan jari saja,” kata Indra.

Indra menyebut yang bandel hanya satu desa. Namun Indra belumblak-blak an pemerintah desa (Pemdes) yang mengemplang pajak.

“Kami dekati bolak-balik. Dikonsultasi, divisit oleh teman-teman kantor (KPP Pratama),” kata Indra kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada Ponorogo.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Menurutnya, mereka yang menunggak pajak DD maupun ADD dengan nominal kecil sudah dilakukan pembayaran. Menurutnya desa mau mencicil ketika sudah didatangi.

“Mereka mau nyicil. Uang yang dikasih masukan kembali ke desa. Hak negara dibayarkan,” terang Indra.

Sedangkan yang 1 desa itu dengan tunggakan hampir Rp30 juta. Itu sebenarnya tunggakan pajak 2022 lalu.

Indra mengaku bahwa desa yang menunggak pajak hingga puluhan juta sudah mulai mencicil.

Baca Juga: Awasi Gaji Pekerja, DJP Jatim III & BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data

“Dicicil Rp 2 juta kalau ndak salah. Kami melakukan pendekatan, saya sudah kesana sendiri, meminta dibayar,” urainya.

Dari komitmen desa yang menunggak Rp30 juta itu, jelas dia, mereka akan melunasi pajak sebelum tanggal 31 Desember 2023.

“Ya dilihat saja. Kalau tidak bayar tentu ada sanksinya nanti," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.