Jumat, 12 Jun 2026 12:58 WIB

Ansor Surabaya Tak Ingin Bibit Prostitusi di Dolly Muncul Lagi

  • Penulis :
  • | Kamis, 30 Agu 2018 12:10 WIB

jatimnow.com - Pengurus Cabang GP Ansor Kota Surabaya mendukung warga eks lokalisasi Jarak dan Dolly menolak rencana didirikannya rumah musik di kawasan tersebut.

Bahkan, sekitar 50 anggota Ansor Kota Surabaya ikut bergabung dengan warga yang demo di depan kantor Pengadilan Negeri Surabaya, menolak gugatan warga lain yang ingin mendirikan rumah musik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Memang itu instruksi, komando dari saya (pengerahan anggota Ansor)," ujar Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya M Faridz Afif, Kamis (30/8/2018).

Baca juga: Aksi Save Eks Lokalisasi Dolly dan Jarak Digelar di Depan PN Surabaya

Afif menegaskan, pihaknya mendukung upaya warga yang menolak rencana hadirnya kembali rumah musik di kawasan Jarak dan Dolly.

"Karena kita nggak ingin ada bibit-bibit lagi prostitusi di Jarak dan Dolly," tegasnya.

Ia menerangkan, ada pihak yang menggugat Pemkot Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka menginginkan membuka rumah musik di kawasan eks lokalisasi.

"Mereka mau izin untuk dibuka kembali rumah musik di Dolly. Sebenarnya kalau diberikan izin rumah musik, maka akan timbul lagi bibit prostitusi. Kita harapkan jangan sampai muncul kembali," terangnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Afif mengaku mendapatkan informasi tentang sidang gugatan tersebut digelar di PN Surabaya pada Senin pekan depan.

Pihaknya terus mengawal, bahkan bergandengan dengan massa dari ormas Islam lainnya.

"Kita tetap mengawal. Kita akan demo dengan massa yang lebih banyak lagi pada Senin besok, sekitar 300 orang," katanya.

"Seluruh ormas Islam akan turun, terutama ormas di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU)," jelasnya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Sebelumnya, puluhan warga yang mengatasnamakan sebagai warga Putat Jaya eks Lokalisasi Dolly berunjuk rasa di depan kantor PN Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis (30/8/2018) pagi.

Mereka menuntut PN Surabaya menolak gugatan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai warga Dolly. Kelompok tersebut mengguggat Pemkot Surabaya karena telah merenggut mata perekonomian warga Dolly dan menuntut ganti rugi kepada Pemkot Surabaya sebesar Rp 2,7 miliar.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.