Minggu, 21 Jun 2026 20:26 WIB

Komplotan Pencuri Kran Pasar Induk Among Tani Kota Batu Diringkus

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto saat menunjukan ketiga pelaku. (Foto: Satreskrim Polres Batu)
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto saat menunjukan ketiga pelaku. (Foto: Satreskrim Polres Batu)

jatimnow.com - Komplotan pencuri kran di Pasar Induk Among Tani diringkus Satreskrim Polres Batu. Tiga pelaku berasal dari Jawa Tengah. Mereka adalah Rismanto bin Sawit (39), asal Pemalang, Suripto (32) juga asal Pemalang, dan Heri Susilo (35) asal Demak.

Petugas berhasil mengamankan saat ketiganya tengah ada di sebuah rumah kontrakan yang berada di Sidoarjo pada 2 Oktober 2023 silam.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan petugas mengamankan tersangka setelah sehari melancarkan aksi pencurian pada Minggu 1 Oktober 2023.

"Mereka merupakan residivis kasus pencurian. Komplotan tersebut merupakan spesialis pencurian lintas provinsi, khususnya proyek-proyek strategis pemerintah. Sebelumnya mereka juga sempat mencuri di daerah Bali," katanya, Rabu (11/10/2023).

Dalam mengungkap kasus tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menerapkan Crime Science Investigation (CSI) dan secara ilmiah melalui jejak tersangka serta hasil rekaman CCTV.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

"Saat diamankan tersangka belum menjual hasil curiannya karena masih mencari pembeli," tuturnya.

Uniknya, tersangka mengetahui Pasar Induk Among Tani sudah dibangun setelah melihat TikTok, lalu Sabtu 30 September 2023 datang di TKP dan Minggu 1 Oktober 2023 melakukan eksekusi pencurian.

"Jadi mereka sempat memantau kondisi pasar, lalu saat eksekusi atau melancarkan aksinya para tersangka mematikan aliran airnya terlebih dahulu agar air tidak meluber dan menimbulkan suara. Baru mengambil kran pagi harinya," katanya.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Akibat pencurian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai Rp57,6 juta dari 23 kran yang dicuri.

"Untuk pasal yang diterapkan kepada 3 tersangka yaitu 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.