SK Pemberhentian 8 BPD di Ponorogo Sudah Turun, Kabid PMD: Sudah Clear!
- Penulis : Ahmad Fauzani
- | Jumat, 06 Okt 2023 17:09 WIB
jatimnow.com - 8 anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) turut menyusul 2 kepala desa (Kades) di Kabupaten Ponorogo yang mengundurkan diri gegara ikut kontestasi pemilihan calon legislatif (Pileg) 2024 ini.
Mereka telah resmi menerima SK dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
“Sudah resmi. SK pemberhentian 8 anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai caleg, sudah ada,” ujar Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Anik Purwani, Jumat (6/10/2023).
Anik menjelaskan SK pemberhentian telah disampaikan kepada yang bersangkutan. Sehingga SK pemberhentian telah sah.
“Dimana ada 8 SK turun dan sudah disampaikan oleh Dinas PMD,” beber Anik kepada jatimnow.com.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Anik menjelaskan bawah 8 orang itu BPD dari 7 desa. 7 Desa itu adalah Desa Josari Kecamatan Jetis, Desa Karangan Kecamatan Badegan, Desa Kedungbanteng, Desa Lengkong Kecamatan Sukorejo, Desa Plancungan Kecamatan Slahung.
“Terakhir Desa Muneng Kecamatan Balong ada 2 anggota BPD yang mengajukan diri sebagai Caleg. Total 8 orang anggota BPD, ada yang maju Caleg DPRD Kabupaten dan Provinsi,” tegasny.
Dia mengatakan 8 anggota BPD itu otomatis diberhentikan. Mereka akan digantikan dengan hasil rekrutmen BPD periode 2023-2028 nanti
Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil
“Surat permohonan pemberhentian minggu kemarin, maraton sebelum tanggal 3 seharusnya. Tetapi SK harus ditandatangani Pak Bupati, beliau sibuk memang. Tapi sudah clear semua,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa tahap pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) berakhir, Selasa (3/10/2023). Dari ratusan yang diajukan parpol untuk DCT ada 2 DCT yang sebelumnya merupakan Kades. Sesuai aturan, memang harus mengundurkan diri.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-62173-sk-pemberhentian-8-bpd-di-ponorogo-sudah-turun--kabid-pmd-sudah-clear