Rabu, 22 Jul 2026 11:08 WIB

Pengganti Belum Dilantik, Kemenag Perpanjang SK Rektor UIN Tulungagung

Kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. (Foto: Dok. UIN SATU)
Kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. (Foto: Dok. UIN SATU)

jatimnow.com - Kementerian Agama memperpanjang masa jabatan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Maftukhin. Seharusnya masa jabatan Maftukhin berakhir pada 30 September lalu.

Namun hingga saat ini belum dilantik penggantinya sehingga pihak Kemenang memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Maftukhin. Berdasarkan Surat Keputusan Menag RI No. 094049/B.II/3/2023 tanggal 29 September 2023, masa jabatan Maftukhin diperpanjang sampai dengan ditetapkan dan dilantikknya rektor baru.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Bagian Umum UIN Sayyid Ali Rahmatullan Tulungagung Ulil Abshor mengatakan, Maftukhin dilantik sebagai Rektor pada 1 Oktober 2021.

Dalam SK pelantikan tersebut, pihak Kemenag hanya menuliskan masa jabatan hingga tahun 2023 saja. Namun berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan, Pasa 13 angka (2) huruf (b), dijelaskan bahwa masa jabatan sebagai Rektor adalah 2 tahun.

"Kalau di SK pengangkatan rektor tidak dirinci tanggal masa jabatan berakhir, namun sesuai Permen masa jabatan selama 2 tahun dan berakhir pada 30 September 2023," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Pihak Kemenag lalu mengirimkan SK perpanjangan masa jabatan Rektor UIN Satu Tulungagung. Perpanjangan ini dilakukan karena hingga saat ini belum terpilih rektor yang baru. Dalam SK perpanjangan yang dikirim pada 29 September 2023, Kemenang memperpanjang masa jabatan Maftukhin sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru.

"Dalam surat tersebut tidak tercantum masa jabatan sampai tanggal berapa, hanya dijelaskan sampai ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru," tuturnya.

Sebelumnya pihak kampus sendiri sudah membentuk panitia penjaringan bakal calon rektor. Pembentukan ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Mereka membuka pendaftaran calon rektor melalui situs resmi UIN Satu. Hasilnya sebanyak lima calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Mereka adalah Prof. Dr. Akhyak, M.Ag (Guru Besar Filsafat Pendidikan Islam), Prof. Dr. Syamsun Ni'am, M. Ag (Guru Besar Metodologi Studi Islam), Prof. Dr. Nur Kholis, M.Pd (Guru Besar Pendidikan Islam), Prof. Dr. Binti Maunah, M.Pd.I (Guru Besar Sosiologi Islam) dan Prof. Dr. Abd Aziz, M.Pd.I (Guru Besar Teknologi Pembelajaran). Selanjutnya nama tersebut diserahkan ke Kemenag untuk proses lebih lanjut.

"Kami hanya membentuk panitian penjaringan, penentuan rektor dilakukan oleh Kemenag," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.