Selasa, 28 Jul 2026 19:32 WIB

Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

Tersangka kasus dugaan perdagangan orang diamankan Polresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM /jatimnow.com).
Tersangka kasus dugaan perdagangan orang diamankan Polresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM /jatimnow.com).

jatimnow.com - Pria muda berinisial RF (24), asal Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin ditangkap Polresta Sidoarjo dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Modus yang digunakan tersangka RF adalah menawarkan praktik prostitusi melalui media sosial WhassApp dan Michat di tempat kos desa Ngampelsari.

Baca Juga: Selama Bulan Maret, Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba

Sementara korban kasus dugaan perdagangan orang ini adalah R (32), perempuan asal Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Pedagang Sidoarjo, Ranah Perdata Dipaksa Jadi Pidana?

"Kasus ini berhasil terungkap berkat laporan dari masyarakat. Modus operandi tersangka adalah mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan cara menawarkan kegiatan prostitusi di sebuah tempat kos Desa Ngampelsari melalui aplikasi Whass App dan Michat," papar Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Kusumo Bintoro pada Selasa (3/10/2023).

Kusumo menambahkan, pelaku memanfaatkan korban dengan mempekerjakan untuk praktik prostitusi.

"Transaksinya lewat foto WhatsApp dan Michat. Keuntungan bisa Rp50 ribu sampai Rp200 ribu. Kalau harga Rp500 ribu saya dapatnya Rp200 ribu," tutur RF.

Baca Juga: Tragedi Jenazah 15 Hari di Saudi Jadi Peringatan, AMPHURI Ajukan JR UU Umrah

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 12 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.