Senin, 22 Jun 2026 04:03 WIB

UPP Probolinggo Sosialisasikan Aturan Saber Pungli ke Aparat Desa

  • Penulis :
  • | Kamis, 28 Sep 2023 08:32 WIB
Kegiatan sosialisasi peraturan saber pungli di Probolinggo. (Foto: Kominfo Kabupaten Probolinggo for jatimnow.com)
Kegiatan sosialisasi peraturan saber pungli di Probolinggo. (Foto: Kominfo Kabupaten Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Upaya pemberantasan pungli di Kabupaten Probolinggo terus dilakukan hingga ke tingkat desa. tidak hanya pada penegakan peraturan dan perundangan anti pungli, namun juga sosialisasi.

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Probolinggo, memberikan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar di Pendopo Kecamatan Dringu, Rabu (27/9/2023) kemarin.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Sosialisasi Perpres Satgas Saber Pungli ini diikuti oleh kepala SD/SMP dan kepala desa di Kecamatan Dringu, Kepala Puskesmas Dringu dan staf serta Inseminator Hewan Kecamatan Dringu, Gending, Banyuanyar dan Tegalsiwalan.

Sekretaris UPP Kabupaten Probolinggo AKP M Dugel mengungkapkan pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, sehingga diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. 

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

“Konstruksi yuridisnya adalah ada pemaksaan untuk memberikan atau membayar atau memotong sehingga termasuk tindakan melawan hukum. Pendekatan dalam menurunkan tingkat korupsi dilakukan dengan upaya meningkatkan pencegahan korupsi melalui perbaikan system, pendidikan anti korupsi serta penindakan korupsi sehingga orang takut untuk melakukan korupsi,” ungkapnya.

Sementara Camat Dringu Heri Mulyadi berharap dalam pelayanan publik aparat pemerintah kepada masyarakat dapat terhindar dari praktek pungli.

Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

“Kami menghimbau kepada seluruh aparat Pemerintah Daerah, baik itu di desa maupun di kecamatan atau di lingkup yang lebih besar lagi agar menjauhkan diri dari perbuatan dan tindakan pungutan liar atau pungli. Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat sehingga masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan,” katanya. 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.