Senin, 22 Jun 2026 23:49 WIB

Tepergok Selundupkan HP ke Rutan Medaeng, Disanksi Larangan Kunjungi Suami 6 Bulan

Petugas menggeledah pengunjung yang hendak menyelundupkan HP. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Petugas menggeledah pengunjung yang hendak menyelundupkan HP. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas Surabaya di Medaeng kembali menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang.

Kali ini, seorang perempuan warga Simo Gunung berinisial MJ berupaya memasukkan 2 handphone (HP) ke dalam rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu.

Baca Juga: GMNI Surabaya Desak Investigasi Independen Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengungkap perihal ini,
"Kedua smartphone diselempitkan didalam kaos kaki," ujarnya Jum'at (22/9/2023).

Rochim melanjutkan, penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning pada MJ yang akan mengunjungi suaminya, MK.

Dua HP masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu diselempitkan di dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ.

"Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jeans yang agak longgar," tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya 1 Tahanan Politik di Rutan Medaeng Surabaya

Namun, upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal. Pasalnya, ketika melalui X-Ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki.

"Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah handphone," terangnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MJ mengaku bahwa dua handphone itu adalah titipan dua tahanan lain.

Baca Juga: 1 Tahanan Politik Meninggal di Rutan Medaeng Surabaya

"Jadi dua handphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM," ujarnya.

Petugas kemudian memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat. Baik MK, ES dan SBM mengakui perbuatannya.

"Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tutupnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.