Selasa, 16 Jun 2026 06:13 WIB

Konflik Tambang Berlanjut, Tiga Warga Sumuragung Bojonegoro Dipidanakan PT WBS

Suasana sidang mendengar saksi JPU dalam perkara dugaan menghalangi usaha tambang PT Wira Bhumi Sejati (Foto: Misbahul munir/jatimnow.com)
Suasana sidang mendengar saksi JPU dalam perkara dugaan menghalangi usaha tambang PT Wira Bhumi Sejati (Foto: Misbahul munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polemik tambang batu gamping yang dikelola oleh PT Wira Bhumi Sejati (WBS) dengan warga Desa Sumuragung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro masih berlanjut.

Tiga orang warga diseret ke meja persidangan Pengadilan Negeri setempat, karena diduga menjadi provokator menghalangi aktifitas usaha tambang, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Ketiga terdakwa, yakni Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno. Mereka dipidanakan karena diduga menjadi provokator menghalangi usaha pertambangan

Dalam sidang kali ini adalah mendengarkan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada empat orang karyawan PT Wira Bhumi Sejati, yakni Ade Irawan Aprilianto, Ahmad Rosyidi, Muhammad Nurul Huda dan Muhhamad Arif Syarifudin dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Nalfrijon.

Dalam kesaksiannya, Mining Kontraktor Division Head PT WBS, Ade Irawan Aprilianto mengklaim bahwa, lokasi yang ditutup atau dirintangi oleh tiga terdakwa, Akhmad Imron, Isbandi, dan Parno yang masuk di wilayah PT WBS.

“Terdakwa menutup jalan akses ke arah perusahaan kami, dan tanah itu milik kami yang digunakan untuk akses keluar masuk kendaraan, dan itu ditutup oleh para terdakwa,” ungkap Ade.

Jalan yang ditutup itu, lanjut Ade, merupakan akses satu-satunya yang dimiliki PT WBS. Alhasil aktivitas tambang pun tidak bisa berjalan. Padahal, menurutnya, PT WBS pada saat itu masih mengantongi izin eksploitasi hingga tahun 2032 mendatang.

Bahkan, Ade menegaskan, sejak tahun 2015 hingga 2020, PT WBS selalu meraih penghargaan wajib pajak terbaik, untuk sektor pertambangan.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Sementara, saksi lain, Nurul Huda mengaku selama ini komunikasi dengan warga setempat berjalan dengan baik. Berikut pemberian kompensasi untuk warga juga tersalurkan dengan baik ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Selanjutnya, persidangan di Ruang Kartika PN Bojonegoro sempat memanas lantaran beberapa kesaksian dari saksi dianggap tidak sesuai fakta yang ada. Perdebatan pun tidak terelakkan.

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) para terdakwa, Achmad Mu'as mengatakan, hari ini pihaknya hanya membantah dan menyangkal atas jawaban dari para saksi dan mengungkit fakta dalam persidangan.

“Hari agendanya pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU, dan akan menghadirkan beberapa saksi lagi pada persidangan selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Perlu diketahui, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Dekri Wahyudi akan menghadirkan enam saksi lagi pada persidangan selanjutnya.

Sidang lanjutan pada Selasa (26/9/2023) nanti akan mendatangkan empat orang saksi dari warga, kemudian sidang selanjutnya pada Kamis (5/10/2023) akan mendatangkan dua saksi ahli, yakni Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Perades) Sumuragung.

Sekedar diketahui dalam sidang sebelumnya, para terdakwa melayangkan nota keberatan (eksepsi). Namun, seluruh eksepsi para terdakwa ditolak oleh Majelis Hakim PN Bojonegoro dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.