Minggu, 14 Jun 2026 21:24 WIB

Nota Keuangan dan KUA PPAS Berbeda, Pimpinan DPRD Surati Gubernur Jatim

   Ilustrasi. Suasana Rapat Paripurna di DPRD Jatim. (Foto: dok. jatimnow.com)
  Ilustrasi. Suasana Rapat Paripurna di DPRD Jatim. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Polemik pembahasan Rancangan Perubahan APBD Jatim Tahun 2023 berlanjut dengan terbitnya surat resmi dari pimpinan DPRD kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Banggar dan pimpinan DPRD Jatim kompak mencurigai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekdaprov Adhy Karyono membuat kebijakan tanpa sepengetahuan Gubernur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Surat tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD Jawa Timur mengawal proses pembahasan anggaran agar tidak melanggar aturan dan sesuai prosedur yang telat disepakati bersama.

Surat nomor 160/3931 /050/2023 dengan perihal Permohonan Jawaban Atas Tindak Lanjut Rapat Badan Anggaran DPRD tanggal 8-9 September 2023 itu diteken langsung Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Isi surat tersebut adalah, pimpinan dan Banggar berharap kesimpulan rapat banggar tanggal 8-9 September 2023 untuk dapat disampaikan jawaban secara lisan ataupun tertulis dari Gubernur Jatim paling lambat Hari Senin, 11 September 2023 pukul 09.00 WIB.

"Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur tanggal 8 September 2023, telah mengamanatkan kepada Pimpinan DPRD untuk menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan mohon dapat diberikan jawaban secara lisan ataupun tertulis pada Hari Senin, 11 September 2023 paling lambat pukul 09.00 WIB,” tulis Kusnadi dalam surat tersebut, Minggu (10/9/2023).

Jawaban Gubernur, kata Kusnadi, diharapkan sudah diperoleh sebelum Badan Anggaran melaksanakan rapat lanjutan Senin 11 September.

Munculnya surat tersebut bukan tanpa alasan. Menurut hasil notulensi rapat Badan Anggaran yang dihadiri Sekdaprov dan seluruh tim anggaran Pemprov Jatim, tujuannya untuk menanggapi Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna 8/9/2023. Dimana data angka Belanja Daerah yang tertulis di nota keuangan berbeda signifikant dengan hasil kesepakatan KUA PPAS beberapa waktu lalu.

Poin pertama, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur telah menemukan inkonsistensi antara KUA PPAS Perubahan APBD 2023 dan nota keuangan yang disampaikan oleh Ibu Gubernur tidak sama angkanya sehingga melanggar ketentuan Pasal 170-171, Pasal 177-178 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kuangan Daerah.

Poin kedua, dalam paparan TAPD di depan Badan Anggaran besaran nilai belania daerah tidak sama dengan dokumen yang ada dalam KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023. Terdapat selisih sebesar Rp400.000.000.000,00.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Poin ketiga, Badan Anggaran kesulitan mengakses data dalam setiap rapat yang diselenggarakan bersama TAPD, contoh: berapa total hibah, berapa nilai bantuan keuangan kabupaten /kota dan sebagainya.

Anggota Banggar DPRD Jatim, Aufa Zhafiri membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu adalah bentuk keseriusan Banggar DPRD Jatim untuk tertib aturan dan prosedur pembahasan APBD Jatim.

"Kami ingin transparan, tidak melanggar aturan dalam pembahasan Perubahan APBD Jatim 2023 ini,” jelas Aufa.

Ia menjelaskan pemicu sengkarut rapat bersama Tim Anggaran adalah adanya temuan ketidaksesuaian data antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Gubernur. Menurut catatan banggar, kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 dari segi belanja Daerah sejumlah Rp34.786.031.255.209.

Sedangkan dalam nota keuangan Gubernur Jatim yang dibacakan dalam rapat paripurna Jumat (8/9/2023). Belanja Daerah menjadi sebesar Rp35.232.891.255.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Perubahan tersebut Tanpa sepengetahuan DPRD Jatim, ini sama saja TAPD mengubah sendiri,” terangnya.

Atas dasar itulah, Banggar ingin mendapatkan jawaban langsung dari Ibu Gubernur selaku pimpinan tertinggi di eksekutif.

"Semoga sebelum rapat banggar besok Senin, sudah ada jawaban,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.