Selasa, 23 Jun 2026 05:13 WIB

Temuan Rokok Ilegal, Bunda Indah: Warga Lumajang Perlu Edukasi Ketentuan Cukai

  • Penulis :
  • | Selasa, 05 Sep 2023 16:11 WIB
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, bertempat di Kantor Desa Jatiroto Kabupaten Lumajang. (Foto: Kominfo Lumajang for jatimnow.com)
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, bertempat di Kantor Desa Jatiroto Kabupaten Lumajang. (Foto: Kominfo Lumajang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Adanya temuan rokok ilegal di sejumlah warung kecil di Lumajang mendorong Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberikan edukasi terkait ketentuan cukai dan rokok legal.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan bahwa temuan rokok ilegal di warung kecil perlu disikapi dengan pemberian edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

"Ternyata di Jatiroto pernah ditemukan kasus warung kecil menjual rokok ilegal, saya yakin karena atas ketidaktahuan mereka sehingga perlu dilakukan sosialisasi," ujar Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, bertempat di Kantor Desa Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023).

Bunda Indah panggilan akrab Bupati Lumajang, juga menyampaikan, bahwa Pemkab Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang mengundang pemerintah desa se-Kecamatan Jatiroto sebagai peserta sosialisasi dengan harapan materi yang diterima dapat diteruskan kepada masyarakat desa.

Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta

"Melalui sosialisasi ini panjenengan akan dijelaskan bagaimana dan bentuk pita cukai, mungkin saja ada pitanya ternyata palsu, bagaimana dampak dan kerugian negara kalau cukai tersebut tidak sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Sementara itu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, bahwa masyarakat perlu memahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai

Baca Juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

"Setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memberikan sumbangsih dalam bantuan informasi dan edukasi kepada yang lain sehingga dapat mempersempit peredaran rokok ilegal," harapnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.