Senin, 15 Jun 2026 06:25 WIB

Dua Mantan Narapidana Lolos Daftar Calon Sementara di Tulungagung

Warga saat mencermati Bacaleg dalam DCS di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Warga saat mencermati Bacaleg dalam DCS di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah mengumumkan nama bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Dari 735 bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik, sebanyak 560 di antaranya masuk dalam DCS ini. Sedangkan sisanya sebanyak 175 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi berkas adminitrasi pendaftaran.

Baca Juga: KPU dan PFI Surabaya Resmikan Pameran Foto dan Karikatur Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif mengatakan, terdapat 2 mantan narapidana yang masuk dalam DCS ini. Keduanya terjerat kasus korupsi dan pidana umum.

Meskipun begitu, kedua bacaleg ini sudah lama keluar dari tahanan dan telah memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pileg 2024 mendatang.

"Keduanya sudah keluar lebih dari 5 tahun lalu dan sudah memenuhi persyaratan seperti tercantum dalam PKPU," ujarnya, Senin (21/08/2023).

Berdasarkan hasil pengumuman ini, sebanyak dua partai politik diketahui tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen. Jumlah bacaleg perempuan yang didaftarkan keduanya belum mencapai batas tersebut.

Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas

Meskipun begitu, Arif tidak mempermasalahkannya. Karena kuota bacaleg perempuan yang ada di setiap dapil sudah terpenuhi.

"Jadi kekurangannya hanya sedikit, setiap dapil kuota 30 persen perempuan sudah dipenuhi," jelasnya.

Setelah diumumkan kini memasuki tahapan tanggapan dari masyarakat. Mereka dapat mencermati nama bacaleg yang tercantum dalam DPS dan memberikan tanggapan terkait syarat pendaftaran.

Baca Juga: SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan

Nantinya pihak partai politik dapat melakukan pergantian Bacaleg sesuai dengan tanggapan masyarakat. Tanggapan ini dapat diberikan secara tertulis ke KPU, ataupun melalui email dan website resmi.

"Jadi yang bisa ditanggapi syarat pendaftaran, contohnya usianya ternyata tidak sesuai atau pendidikannya," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.