Kamis, 18 Jun 2026 12:28 WIB

4 Napi Korupsi di Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Potongan Masa Tahanan

Suasana Rutan Kelas IIB Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Suasana Rutan Kelas IIB Ponorogo (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - 4 narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Yanto, pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Semua narapidana, termasuk koruptur, memiliki hak yang sama dalam menerima remisi.

"Semua narapidana mempunyai berhak, punya hak yang sama. Termasuk napi koruptor, dan narkoba juga," ungkap Agus kepada jatimnow.com, Jumat (18/8/2023),

Keempat narapidana koruptur yang mendapatkan remisi tersebut adalah Mardan dengan kasus korupsi penyaluran bantuan hibah mesin pertanian, Efendhi Setyo dengan kasus korupsi dana desa alokasi dana desa (ADD) 2015-2018 serta bantuan keuangan TA 2017 dan 2018 di Desa Ngloning, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Selain itu juga Endro Purnomo dan Ferdiansyah Himawan yang terlibat dalam kasus korupsi pekerjaan peningkatan jalan Jenangan-kesugihan Desa nglayang Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Agus Yanto menjelaskan bahwa tingkat remisi yang diberikan bervariasi, dengan beberapa narapidana mendapatkan potongan masa tahanan antara 3 hingga 5 bulan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari total 186 narapidana di Rutan Kelas IIB Ponorogo, 3 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

“Semua 186 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Syarat administratif meliputi minimal 6 bulan masa penahanan, sementara syarat substantif berhubungan dengan ketidakmelanggaran peraturan di Rutan Ponorogo,” pungkasnya.

Pemberian remisi ini menjadi sorotan dalam perayaan HUT RI ke-78, memberikan gambaran tentang perlunya keadilan dan persamaan hak di dalam sistem hukum dan pemasyarakatan.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.