Kamis, 18 Jun 2026 06:38 WIB

142 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi Kemerdekaan, Diserahkan Langsung Bupati Anna

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat memberikan remisi pada warga binaan Lapas Kelas 2 A Bojonegoro (foto : Humas Lapas Bojonegoro)
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat memberikan remisi pada warga binaan Lapas Kelas 2 A Bojonegoro (foto : Humas Lapas Bojonegoro)

jatimnow.com – 142 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023)

Pemberian remisi itu diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan kepala OPD.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi bagi warga binaan pemasyarakatan. Remisi diberikan untuk narapidana termasuk anak-anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di Lapas Khusus Anak maupun Rumah Tahanan Negara.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Menurutnya, remisi merupakan apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatakan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Baca Juga: Program Integrasi Berdampak Signifikan Tekan Overkapasitas di Lapas Blitar

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan menjadikan WBP agar menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tutur Bupati.

Kalapas Klas II A Bojonegoro Rony Kurnia mengatakan pada remisi kemerdekaan ini ada sebanyak 142 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan.

Jumlah total warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro sebanyak 493 orang, terdiri dari 93 tahanan dan 400 narapidana.

Baca Juga: 10 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Khusus Natal

Adapun rinciannya terdapat 138 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) yang terdiri dari 23 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 1 orang mendapatkan remisi umum 2 bulan, 32 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, 56 orang mendapatakan remisi umum 4 bulan, 23 orang mendapatkan remisi umum 5 bulan, serta 3 orang mendapatkan remisi umum 6 bulan.

"Sedangkan untuk Remisi Umum II (RU-II) diterima oleh 4 orang warga binaan dengan rincian 1 orang mendapatkan remisi umum 1 bulan, 2 orang mendapatkan remisi umum 3 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi umum 4 bulan, " pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.