Jumat, 12 Jun 2026 17:51 WIB

Ferry Irawan dan 9 Koruptor di Lapas Kediri Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Ferry Irawan terima remisi dari Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)
Ferry Irawan terima remisi dari Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ferry Irawan dan 9 koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menerima Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengurangan masa tahanan ini diberikan dalam upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Lapas Kediri, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Foto: Salat Idul Adha di Lapas Kediri

Aktor kawakan Ferry Irawan, narapidana kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda ini mendapatkan remisi 1 bulan. Sebelumnya, ia dijatuhi vonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, akhir Mei lalu.

Kepala Lapas Kediri M Hanafi mengatakan, Ferry Irawan berhak atas remisi ini karena sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif. Syarat objektif ini di antaranya dia sudah menjalani hukuman selama 6 bulan dihitung mundur dari 17 Agustus 2023 ini.

“Salah satu syarat objektifnya, narapidana sudah menjalani 6 bulan baru kita memberikan remisi 1 bulan. 6 bulan itu dihitung mundur dari 17 Agustus ke belakang, bukan 6 bulan menjalani hukuman di dalam ini,” jelas Hanafi.

Baca Juga: One Day One Juz, Ramadan di Lapas Kediri

Untuk syarat subjektif, tim dari Lapas Kediri juga menilai Ferry Irawan telah memenuhi standar tersebut. Dia sudah terlihat rajin ke masjid, ngaji dan berkegiatan bersama narapidana lain.

“Secara subjektif dia (Ferry Irawan) sudah mengikuti program-program di Lapas Kediri. Saya bersyukur melihat Ferry Irawan yang sering ada di masjid, ngaji. Itu salah satu standar ukuran subjektif kita,” terangnya.

Selain Ferry Irawan, Lapas Kediri juga memberikan remisi untuk 629 narapidana lainnya dari total 632 yang diajukan. 9 orang di antaranya koruptor dan 206 narapidana yang tersandung kasus narkotika.

Baca Juga: Aksi Nekat Istri Selundupkan Sabu untuk Suami di Lapas Kediri Digagalkan

Pengurangan masa tahanan ini beragam, mulai dari 1-6 bulan. Beberapa di antaranya bebas melalui program cuti bersyarat.

Saat ini di Lapas Kediri, total ada 974 penghuni, masing-masing 746 narapidana dan 229 tahanan. Angka ini jauh dari standar kapasitas Lapas Kediri yang sebenarnya hanya mampu menampung 354 orang.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.