Polres Trenggalek Periksa Kondisi Kendaraan Dinas, Usianya Ada yang 11 Tahun
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 07 Agu 2023 15:58 WIB
jatimnow.com - Polres Trenggalek menggelar apel kendaraan bermotor (Ranmor) dinas dalam rangka kesiapan perayaan HUT RI ke-78 dan Pemilu 2024. Hasilnya beberapa kendaraan diketahui telah berusia 11 tahun dan perlu dilakukan perbaikan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo mengatakan, pengecekan Ranmor dinas dilakukan kepada seluruh jajaran Polsek dan Polres Trenggalek. Tujuannya untuk mengecek sarana prasarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
"Dengan melakukan pengecekan Ranmor dinas ini, kami bisa mengetahui bagaimana kondisi kendaraan operasional kami," ujarnya, Senin (7/8/2023).
Dari hasil pengecekan, didapati beberapa kendaraan yang sudah cukup tua, yakni berusia 11 tahun. Di sisi lain, juga ada beberapa kendaraan dengan kondisi sirine serta rotatornya yang mati. Hal ini perlu dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu kegiatan anggota.
Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung
"Untuk kendaraan yang terdapat permasalahan akan diperbaiki. Sehingga ketika polisi melakukan tugasnya bisa optimal," jelasnya.
Selain itu, di Kabupaten Trenggalek juga akan dilaksanakan Pilkades serentak. Gathut juga mengimbau agar selalu menjaga fasilitas yang sudah diberikan negara kepada Polres Trenggalek. Pasalnya, fasilitas tersebut juga berasal dari uang rakyat.
Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya
"Jadi kalau kondisi kendaraan baik, maka akan mempermudah pelaksanaan pengamanan dan patroli saat peringatan HUT RI dan Pemilu 2024," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi