Ini Identitas 6 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Luxio Tertabrak KA Dhoho di Jombang
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Minggu, 30 Jul 2023 10:55 WIB
jatimnow.com - Ini identitas 6 korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut Luxio tertabrak KA Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Daop 7 Madiun mengeluarkan rilis data korban meninggal dan luka berat akibat kecelakaan maut Luxio tertabrak KA Dhoho ini.
Baca Juga: Kereta Api Dhoho Tabrak Dump Truk Bermuatan Pasir di Blitar
Ada enam orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Mereka diduga rombongan satu keluarga dari Sidoarjo.
1. Sumiowati (60)
2. Alinsa Mareta (16)
3. Sutrianingsih (30)
4. Azahrah Rohmah (14)
5. Adelia (19)
6. Wahyu Koswoyo (42) - Sopir
Korban Luka Berat:
1. Fikri Hidayatuloh (42)
2. Arimbi (13)
Baca Juga: Hilang Kendali Saat Menyalip, Pelajar Tewas Tabrak Truk Tangki di Tulungagung
Manajer Humas Daop 7 Madiun Supriyanto memastikan, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur.
PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir
Sebelumnya, kronologi kejadian lanjut Supriyanto pukul 23.14 WIB, info dari Masinis KA 423 Doho telah tertemper mobil di JPL 75 Km 84+4/5 terseret hingga di KM 84+5/6 jalur KA antara Stasiun Jombang-Sembung.
Diperoleh keterangan dari warga bahwa mobil tersebut sebenarnya sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA. Akibat kejadian ini, mobil Luxio ringsek. 6 orang di dalamnya tewas, 2 lainnya luka berat.
Editor : Endang Pergiwati