Polisi bersama Dinas PU Situbondo Pasang Marka Kejut, Cegah Balap Liar di Jalan Desa Banongan
jatimnow.com - Demi mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi, Polres Situbondo melalui Polsek Asembagus bekerjasama dengan Dinas PU Kabupaten Situbondo memasang marka kejut di Jalan Banongan Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus, Senin (17/7/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menyebutkan pemasangan marka kejut sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Baca Juga: Polsek Ringinrejo Bubarkan Balap Liar di Jalan Kali Mambeg
Pembuatannya juga sudah sesuai standar sehingga akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya.
"Pemasangan marka kejut itu sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar yang sering terjadi di daerah Jalan Banongan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar serta pengendara lain," tutur Gede Sukarmardiyasa.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Plosoklaten Kediri, 75 Motor Diamankan
Pemasangan marka kejut dipantau langsung oleh perwakilan Dinas PU Situbondo, Kanit Binmas Polsek Asembagus, Kades Wringinanom dan Kadus Banongan Utara.
Selain itu, Gede Sukarmardiyasa menegaskan bahwa upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib lalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, pemuda, remaja dan di sekolah-sekolah.
Baca Juga: KRYD Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas di Kota Kediri
"Upaya pencegahan melalui patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati