Jumat, 12 Jun 2026 06:08 WIB

259 ABG di Bojonegoro Kebelet Menikah, Duh!

Ketua Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik. (Foto: Misbahul Muni/jatimnow.com)
Ketua Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik. (Foto: Misbahul Muni/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 259 ABG yang masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro kebelet menikah. Mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Rendahnya tingkat pindidikan serta faktor ekonomi atau kemiskinan yang disebut menjadi salah satu faktor pendukung dari banyaknya kasus pernikahan dini tersebut.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Data dari PA Bojonegoro tercatat dari awal tahun hingga bulan Juni 2023 lalu, terdapat 259 anak di bawah umur yang mengajukan permohonan Diska. Rentan usia mereka berkisar 16 tahun dan hanya lulusan SMP.

"Dari data yang ada dari bulan Juni 2023 ada sebanyak 259 anak yang mengajukan Diska, dan rata-rata hanya lulusan SMP, usianya 16 tahun," kata Ketua Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik, Rabu (11/7/2023).

Menurut Sholikin Jamik rata-rata mereka yang mengajukan Diska adalah yang tempat tinggalnya di daerah yang jauh dari perkotaan atau wilayah pinggiran Kota Migas.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Selain itu, minimnya keterampilan dari para calon pengantin (Catin) serta terbatasnya lapangan pekerjaan juga menjadi penyebab kandasnya rumah tangga para pasangan muda.

Sementara itu, angka perceraian di Bojonegoro juga cukup tinggi. Data dari Pengadilan Agama terhitung Januari hingga Juni 2023 tercatat ada sebanyak 1.500 perkara pengajuan perceraian. Dari jumlah itu, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat.

“Harusnya pemerintah hadir memprioritaskan melaksanakan wajib belajar 12 tahun bagi rakyatnya. Dengan kemampuan APBD yang besar memberikan beasiswa bagi yang tidak mampu mustinya hal yang mudah, dengan begitu sekaligus meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Bojonegoro,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Titik Rawan Laka dan 3 Area Macet di Bojonegoro

Sementara itu, disinggung terkait progam insentif bagi Catin yang dicanangkan Pemkab Bojonegoro, dinilai program tersebut belum efektif untuk mengontrol jumlah pemohon Diska di Kabupaten Bojonegoro.

"Program itu lebih ke penanganan bukan pencegahan, tidak pengaruh sama sekali,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.