Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Perusahaan Tertib Keluarkan CSR
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 27 Jun 2023 15:38 WIB
jatimnow.com - Komisi A DPRD Surabaya prihatin penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Surabaya tergolong kecil.
Sekretaris Komisi A, Budi Leksono meminta kepada perusahaan dan Pemkot Surabaya bisa terbuka perihal data supaya dana CSR tersalurkan merata dan tepat sasaran.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
"Ini akan kita evaluasi kembali. Karena terus terang CSR perusahaan yang disalurkan ke Pemkot Surabaya sangat kecil, tidak sesuai dengan keuntungan yang mereka dapatkan," kata Budi, Selasa (27/06/2023).
Budi menyebut, berdasarkan laporan yang didapat, ada sejumlah perusahaan memberikan kompensasi sebanyak Rp1,3 miliar. Namun, dalam perkembangannya kompensasi tersebut dialihkan menjadi CSR perusahaan.
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
"Padahal, kalau bicara soal perusahaan membantu fasilitas umum (fasum) berupa gedung pertemuan atau balai RW, kan di Pemkot Surabaya ada program seperti itu," ujarnya.
Menurutnya, kalau CSR dalam bentuk anggaran, mungkin akan lebih bermanfaat karena warga Surabaya masih banyak yang membutuhkan, seperti anak putus sekolah dan lain-lain.
Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha
"Ya ini tentu menjadi catatan kami. Selain itu, Pemkot Surabaya juga harus tegas, CSR ini yang bagaimana," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-59637-komisi-a-dprd-surabaya-ingatkan-perusahaan-tertib-keluarkan-csr