MK Putus Sistem Pemilu Terbuka, Ini Tanggapan NasDem Kota Probolinggo
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Jumat, 16 Jun 2023 08:11 WIB
jatimnow.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu legislarif secara terbuka pada Pemilu 2024 mendatang.
Nampaknya banyak disambut komentar positif oleh kalangan politisi di daerah.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
"Alhamdulliah MK sudah memutuskan sistem pemilu secara terbuka pada hari ini," kata Ketua DPD NasDem Kota Probolinggo Zulfikar Imawan, Kamis (15/6/2023).
Imawan mengaku senang dengan putusan MK yang menolak gugatan mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
Ini dinilai lebih adil dan memberikan persamaan dan kesempatan yang betul betul mewakili suara konstituennya di masing-masing daerah dalam menentukan pilihan terhadap pemimpinnya.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
"Sehingga masyarakat lebih senang dan bebas dalam menentukan pilihannya," tegasnya.
Iwan juga mengaku atas putusan itu, MK turut memberikan kesuksesan dalam Pemilu 2024 atas keputusan yang diambil.
"Sekali lagi terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah dengan baik menyukseskan Pemilu tanpa mengubah sistem," tandasnya
Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD
Berdasarkan data yang ada saat ini NasDem Kota Probolinggo sudah menyiapkan sejumlah calon legislatif untuk bertarung dalam Pileg 2024 mendatang.
"Semuanya ada 30 Bacaleg yang sudah didaftarkan ke KPUD Kota Probolinggo untum mewakili lima dapil dengan komposisi keterwakilan 30 persen perempuan di dalamnya," ujar Imawan.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-59396-mk-putus-sistem-pemilu-terbuka-ini-tanggapan-nasdem-kota-probolinggo