Kamis, 18 Jun 2026 01:04 WIB

10 Anggota Gangster Pembacok Supeltas Surabaya Mengaku Salah Sasaran

Kapolsek Karang Pilang Surabaya, Kompol A. Risky Fardian Caropeboka bersama anggotanya menunjukkan barang bukti.(foto: Rama  Indra/jatimnow.com)
Kapolsek Karang Pilang Surabaya, Kompol A. Risky Fardian Caropeboka bersama anggotanya menunjukkan barang bukti.(foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - 10 tersangka dari 3 kelompok gangster yang mengejar dan membacok dua sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di Jalan Mastrip Kebraon, Surabaya, ditangkap anggota Reskrim Polsek Karang Pilang.

Kapolsek Karang Pilang Surabaya, Kompol A. Risky Fardian Caropeboka mengatakan, pelaku yang ditangkap karena kasus ini kebanyakan masih di bawah umur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"10 pelaku 6 diantaranya masih anak-anak dan empat pelaku lain dewasa," terang Risky ketika pers rilis di Mako Polsek Karang Pilang, Kamis (25/5/2023).

Menurut Risky, sebelumnya 3 geng berencana mendatangi tantangan perang geng, yang dikirim lewat undangan online via instagram. Namun ternyata mereka ini salah sasaran, hingga dua supeltas ini dikejar dan dibacok.

"Jadi modus pelaku ini, menganiaya, mengejar dengan berteriak (bacok-bacok, kejar-kejar) selanjutnya motor korban turut diambil pelaku bersama dengan HP korban," jelasnya.

Sementara itu, keempat pelaku dewasa MDH (19 tahun), MA (22 tahun), ANS (21), dan RN (18 tahun) itu mengaku menjadi anggota baru gengnya dan hanya ikut-ikutaan. "Saya ikut-ikutaan aja," jawab seorang pelaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara enam pelaku anak-anak berinisial, diantaranya adalah NL (17 tahun), IPR (17 tahun), RPP (17 tahun), FAR (17 tahun), AFM (15 tahun), dan MR (pelajar yang masih duduk kelas 1 MTS).

"Ada barang bukti, seperti motor pelaku yang jadi sarana untuk menganiaya sudah kita sita. Dua celurit dan satu stik golf kita sita di rumah pelaku," terang Risky.

Diperkirakan, lajut Risky, pembacokan malam itu dilakukan 20-25 orang yang menggunakan 10-15 kendaraan. Sehingga masih ada 13 tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) sedang pengejaran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Peran DPO adalah yang membacok salah satu dan eksekutor di antara temannya ada yang di bawah umur membantu membawa kendaraan," pungkasnya.

Para pelaku terancam 7 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Sedangkan indentitas supeltas tersebut, A (21) dan R (16) dibacok di Jalan Mastrip Kebraon Gang 5 Surabaya, Sabtu (20/5/2023) pukul 03.40 WIB.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.