Kamis, 18 Jun 2026 14:59 WIB

Hasil Koordinasi Polisi RW Polsek Tegalsari Dua Kasus Pencurian Terungkap

Tampang pelaku pencurian sepeda pancal dan Hp di Tegalsari Surabaya. (Dok. Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya for Jatimnow.com)
Tampang pelaku pencurian sepeda pancal dan Hp di Tegalsari Surabaya. (Dok. Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya for Jatimnow.com)

jatimnow.com - Keresahan warga Tegalsari, Kota Surabaya, karena wilayahnya beberapa kali menjadi sasaran maling kini kembali meredah. Sebab pelakunya berhasil tertangkap setelah adanya koordinasi Polisi RW Polsek Tegalsari.

Tersangka yang diamankan yakni Erik Setiyono (53), asal Mojokerto, ketika dirinya sedang istirahat di Masjid Ash - Shodiqiin, Jalan Wonorejo, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustholih mengatakan, tersangka dua kali telah mencuri sepeda pancal dan mencuri HP. "Tersangka sudah dua kali mencuri di lokasi berbeda," kata Imam dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (25/5/2023).

Imam memaparkan aksi pertama Erik terjadi pada 5 April 2023, mencuri sepeda pancal jenis jengki di halaman rumah warga di Jalan Kedondong Kidul 1, no. 57, sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah itu, di tanggal 23 Mei 2023, ia kembali mencuri satu sepeda pancal jengki, serta satu unit handphone milik korban tinggal di Jalan Cempaka 25 Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dengan indetifikasi dari rekaman CCTV, kasus kriminal pencurian sepeda pancal ini diketahui dilakukan oleh orang yang sama," jelasnya.

Menurut Imam, pengungkapan pelaku pencuri sepeda pancal di Tegalsari, Surabaya itu tidak lepas dari upaya pengembangan dan penyelidikan yg dilakukan Polisi RW setempat.

"Penangkapan pelaku dilakukan unit Reskrim Polsek Tegalsari, dibantu oleh personel Polisi RW, ketika pelaku istirahat di dalam Masjid Ash-Shodiqiin, Jalan Wonorejo," terang Kompol Imam Mustholih.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sehingga, lanjut Imam, Erik diberatkan dengan ancaman hukuman dari Pasal 362 KUHPidana atas kasus tindak pidana pencurian.

Sekadar informasi, sebelum pelaku ditangkap, telah dilakukan analisa CCTV dari ciri-ciri yang diduga pelaku, hal itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Indra dan Polisi RW, Aipda Anton bersama dengan opsnal Reskrim Polsek Tegalsari.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.