Selasa, 16 Jun 2026 18:25 WIB

Buntut Keonaran di Jombang, 8 Pendekar Bocil Ditetapkan Tersangka

Motor yang dibakar dalam kerusuhan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat.(foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Motor yang dibakar dalam kerusuhan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat.(foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dari sekitar 300 orang anggota sebuah perguruan pencak silat yang membuat onar di jalan raya Kudu-Tapen, Kabupaten Jombang, tercatat 119 orang pendekar diamankan Polisi, dan 8 orang yang tergolong masih bocah cilik (bocil) ditetapkan sebagai tersangka atas dasar 6 laporan polisi (LP).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, dari 119 orang yang kita amankan ada 8 yang kita jadikan tersangka.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

"Tersangka ada 8 orang, MA (17), IL (15), BF (15), RF (15), RP (15), ME (15), pelajar. Dan dua orang tersangka dari Kediri, yakni TA (16), MR (20) swasta," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, ratusan rombongan pendekar ini melakukan konvoi dari Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang. Selama konvoi mereka melakukan perusakan di beberapa titik, termasuk di Sidoarjo dan Mojokerto.

"Ini tadi dari Satreskrim Polres Sidoarjo juga sudah mengambil tiga orang tersangka dari sebuah perguruan silat yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Sidoarjo," kata Aldo.

Dengan bantuan dari anggota polsek jajaran yang ada di wilayah Polres Jombang, akhirnya berhasil mengamankan ratusan orang pendekar dari perguruan silat.

"Setidaknya ada sekitar 114 oknum dari perguruan silat. Semuanya kita amankan di Dusun Jatigedong," paparnya.

Akibat kejadian onar yang dilakukan anggota perguruan silat ini, ada dua orang anggota polisi yang menderita luka dan mendapat perawatan di RSUD Jombang.

"Satu orang anggota dari Polsek Kudu, dan satu orang anggota Resmob yang mengalami luka usai ditabrak oknum anggota perguruan silat," paparnya.

Baca Juga: Mahasiswi UIN KHAS Jember Raih Perunggu di Ajang Kejurprov IPSI Jatim 2026

Selain itu para tersangka ini juga melakukan pengrusakan mobil polisi dan kendaraan sepeda motor milik pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

"Satu mobil dinas milik Polsek Tembelang, yang diperbantukan ke Polsek Kudu, mengalami kerusakan bagian kaca depan. Selanjutnya sepeda motor milik warga yang dibakar," jelasnya.

Saat ditanya apa yang menjadi pemicu kerusuhan, Aldo mengaku bahwa sejak awal konvoi dari Sidoarjo rombongan sudah mengacau.

Selanjutnya, rombongan juga menunjukkan arogansinya di Polsek Jetis, Mojokerto. Setelah itu rombongan bergerak menuju ke Jombang, sembari menggeber gas sepeda motornya.

"Pemicu karena mereka menggeber sepeda motor dan warga tidak terima karena bleyer-bleyer, ada juga yang melempar batu ke arah rumah warga, dan hal itu yang menjadi pemicu perlawanan dari masyarakat sekitar," paparnya.

Baca Juga: Warisi Darah Pesilat, Kakak Beradik asal Kediri Ukir Prestasi hingga Nasional

Akibat perbuatannya, 8 orang tersangka yang diamankan dikenakan pasal yang berbeda. "Yakni pasal 170 KUHP, untuk LP pertama, LP ke 2 pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, LP ke 3 pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, LP ke 4 pasal 212 KUHP, LP yang ke 5 pasal 170 ayat (1) KUHP dan yang terakhir, pasal 170 ayat (1) KUHP," terangnya.

Sementara itu untuk para anggota perguruan silat yang lainnya, diperbolehkan pulang namun dengan catatan. Bagi mereka yang berstatus pelajar harus diambil oleh orang tua, guru, dan kepala desa.

"Untuk sementara yang tidak masuk menjadi tersangka, diharuskan menghadirkan orang tua dan kepala Desa, sedangkan yang pelajar bisa menghadirkan kepala sekolah atau wali kelas untuk menjemput mereka," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konvoi anggota perguruan pencak silat membuat onar di jalan raya Kudu-Tapen. Akibat peristiwa itu, mobil patroli polisi rusak parah dan sepeda motor warga dibakar.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.