Sabtu, 20 Jun 2026 12:20 WIB

Janjikan Bisa Mutasi Jabatan, Oknum Satpol PP Jombang Ditangkap Polisi

Oknum Satpol PP Jombang saat diamankan polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Oknum Satpol PP Jombang saat diamankan polisi. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rudi Lestari (45) aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) ditangkap polisi usai terlibat kasus penipuan.

Tak tanggung-tanggung warga Dusun Mojoanyar, Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng itu, mengklaim bisa melakukan mutasi jabatan pada AR salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Jombang.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Namun, setelah menyetorkan sejumlah uang pada tersangka, korban tak pernah dimutasi. Sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat kepolisian setempat.

Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan, peristiwa penipuan berkedok mutasi jabatan tersebut terjadi pada hari Rabu (15/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di Pendopo Kabupaten Jombang.

"Modusnya, pelaku ini menjanjikan kepada korban bisa mengurus mutasi kerja dari Dinas Kesehatan ke Inspektorat dengan biaya sebesar Rp30 juta. Setelah uang sudah diserahkan ke pelaku, oleh korban, janji itu tidak terwujud hingga sekarang," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pembayaran uang korban kepada tersangka itu, dilakukan secara bertahap.

"Karena korban ini percaya akhirnya korban menyerahkan uang pada pelaku sebesar 10 juta rupiah, pada tanggal 15 Juni 2022. Dan yang kedua korban memberikan uang sebesar 20 juta rupiah pada tanggal 21 Juni 2022, dilengkapi kuitansi 2 lembar," katanya.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Setelah menunggu hingga beberapa bulan, sambung Kapolsek, janji pelaku pada korban tak kunjung terpenuhi. Sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek setempat.

"Setelah ditunggu beberapa bulan tidak ada kejelasan dan pelaku juga tidak bisa mengembalikan uang, maka korban mengalami kerugian atas hilangnya uang sebesar 30 juta, dan akhirnya korban melapor ke Polsek," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, selanjutnya tim dari unit Reskrim Polsek Jombang melakukan penangkapan pada tersangka pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka akhirnya kita amankan pada hari Rabu kemarin di depan kantor Satpol PP Jombang, yang ada di Jalan Kusuma Bangsa No. 36, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, saat keluar dari tempat kerjanya," bebernya.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, 1 lembar kuitansi penerimaan uang sebesar 10 juta rupiah, pada tanggal 15 Juni 2022. Dan 1 lembar kuitansi atas penerimaan uang sebesar 20 juta rupiah, tanggal 21 Juni 2022.

"Barang bukti yang diamankan dua lembar kuitansi yang ditandatangani pelaku diatas materai 10 ribu rupiah. Dan satu lembar print out screenshot pesan WhatsApp," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP subsider pasal 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.