Selasa, 23 Jun 2026 09:45 WIB

Peneliti BRIN Diringkus Bareskrim Polri dalam Kamar Kos di Jombang, Buntut Ujaran Kebencian

Rumah kosan yang dihuni Andi Pangerang Hasanuddin saat ditangkap tim dari Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Rumah kosan yang dihuni Andi Pangerang Hasanuddin saat ditangkap tim dari Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), yang melakukan ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah, akhirnya ditangkap polisi.

APH ditangkap tim dari Bareskrim Mabes Polri di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara gang 2, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Pasien Sempat Dievakuasi Akibat Kebakaran Kantin, RSMAD Kediri Pastikan Aman

Berdasarkan informasi yang dihimpun, APH ditangkap beberapa anggota Polisi dari Bareskrim Mabes Polri, pada Minggu (30/4/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia ditangkap saat berada di kamar kos milik Iswahyudi (70) warg RT 1, RW 1, Kelurahan Jombatan.

Menurut keterangan Fikri (28) warga penghuni rumah kos yang bersebelahan dengan APH. Saat itu ia tengah pulang ke kosan. Ia melihat di kamar kos APH banyak orang.

"Iya saya tau kalau ada ramai-ramai di sebelah. Tapi gak tau kalau itu ternyata polisi. Ada lebih dari 5 orang yang kemarin ke sini," ungkapnya, Senin (1/5/2023)

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Lebih lanjut ia mengaku kaget, bila tetangga kos yang beberapa hari ini menempati rumah kos di sebelahnya adalah APH, peneliti BRIN yang kasusnya viral di medsos.

"Oh yang peneliti BRIN itu ya ternyata warga baru ini," katanya.

Ia mengatakan selama tinggal di rumah kos tersebut, Fikri mengaku jarang bertemu dengan APH. Lantaran APH jarang bersosialisasi dengan warga kosan setempat.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Iya baru saja tinggal di sini. Gak pernah ketemu sama yang tinggal di situ (kamar kos APH) kemarin saja pas saya pulang ada ramai-ramai. Baru tahu kalau itu (kamar kos) ada yang menghuni. Saya sudah satu bulan di sini" jelas pria asal Desa Ceweng, Kecamatan Diwek tersebut.

Sementara itu, berdasarkan sumber di internal Polres Jombang, mengatakan bahwa proses penangkapan APH berlangsung cepat. Penangkapan dilakukan 4 orang dari Bareskrim Polri, beserta anggota dari Polres Jombang.

"Jam 11.00 itu tim yang dari Bareskrim datang, sekitar pukul 12.15 WIB, APH sudah dibawa ke bandara Surabaya menuju Bareskrim Polri," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.