Rabu, 22 Jul 2026 15:53 WIB

Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Pelarian remaja 16 tahun asal Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi usai menyetubuhi gadis di bawah umur berakhir.

Remaja itu dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi gadis berusia 13 tahun asal Banyuwangi itu pada Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Tari Jaripah Banyuwangi Sambut Hangat Peserta Media Gathering Pertamina 2026

Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam melalui Kanitreskrim Ipda Gatot Kukuh Suryawan menjelaskan, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur ke Bali.

"Sejak kejadian tersebut ia menghilang," ujar Gatot kepada jatimnow.com, Senin (1/5/2023).

Gatot menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku bermula saat ia mengenal korban melalui media sosial. Dari situ keduanya saling bertukar nomor Whatsapp (WA) dan intens berkomunikasi.

"Singkat cerita mereka sudah kenal dekat," tuturnya.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Pelaku kemudian meminta korban untuk datang ke rumahnya. Dia menjanjikan uang kepada korban, apabila mau mendatanginya.

"Korban bersedia, dan datang sendiri ke rumah pelaku," jelas Gatot.

Di rumah itulah, korban lalu disetubuhi oleh pelaku. Pelaku bahkan menyuruh korban pulang tanpa diberi uang yang dijanjikan sebelumnya.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Sampai di rumahnya, korban melapor ke orangtuanya atas kejadian yang menimpanya. Dari cerita itu, orangtua korban melapor ke polisi.

"Hampir satu tahun buron, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di rumahnya pada Kamis (27/4) sekitar pukul 06.00 WIB kemarin," beber Gatot.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangorejo. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.