Selasa, 16 Jun 2026 04:11 WIB

Buaya Muara Boleh Dipelihara asal Berizin, BBKSDA: Jangan Seneng Pas Lucunya Saja

Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 Kediri BBKSDA Jawa Timur, David Fathurohman (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 Kediri BBKSDA Jawa Timur, David Fathurohman (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Kediri kembali memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memelihara buaya. Apalagi sengaja dilepas, sehingga membahayakan orang lain.

Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 Kediri BBKSDA Jawa Timur, David Fathurohman mengatakan, buaya termasuk jenis muara seperti yang ditemukan di Sungai Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu merupakan satwa dilindungi. Untuk itu, masyarakat tidak boleh sembarangan memeliharanya.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Buaya muara dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ini karena populasi di habitatnya yang sudah mulai menurun.

"Khusus untuk buaya muara ini populasi di alamnya sudah mulai menurun. Terancam punah. Boleh dipelihara denga izin resmi," tegas David, Kamis (13/4/2023).

David tak menampik masih ada masyarakat di wilayahnya yang diam-diam memelihara jenis buaya terbesar di dunia itu. Setidaknya setahun terakhir, pihaknya bersama kepolisian telah melakukan tiga kali penertiban di Jombang, Trenggalek dan Blitar.

Sementara empat temuan buaya muara di Kediri, dalam dua tahun terakhir ini, menurut David juga diyakini merupakan peliharaan warga yang terlepas atau sengaja dilepasliarkan.

"Terlalu tidak memungkinkan jika titik temuan itu dijadikan habitat alami buaya muara, karena ada di dekat pemukiman," terangnya.

Namun, David juga tidak bisa memastikan dari mana awal buaya itu terlepas atau dilepasliarkan. Karena sifat buaya akan terus berjalan mencari tempat yang nyaman.

"Semua satwa termasuk buaya ini akan mencari dan mencoba untuk bertahan hidup. Ketika di suatu tempat menemukan makan, ada palung untuk bersembunyi seperti di Janti ini dan tempat berjemur dia akan bertahan di sana karena nyaman," jelas David.

"Jadi belum tentu dari situ juga karena dia terus berjalan mencari tempat yang nyaman," tambahnya.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

BBKSDA Jatim sebenarnya senang dan bangga jika ada masyarakat yang peduli dan ingin menangkarkan satwa-satwa liar dilindungi. Namun tentu dengan izin resmi dan perawatan yang tepat.

"Karena kami sebagai konservasi, jika ada yang ingin memanfaatkan tumbuhan atau satwa liar kita malah bangga sebenarnya. Ada yang membantu menangkarkan, merawat, ini menjadi hal yang baik juga tapi ikuti ketentuan yang sudah berlaku. Diurus izinnya," terang David.

"Tapi juga jangan cuma seneng ngrawatnya pas kecil, pas lucunya saja, terus setelah itu dilepasliarkan, jangan seperti itu. Sangat berbahaya untuk masyarakat," imbuhnya.

Penanganan Buaya Muara di Sungai Janti

Terkait penanganan buaya di Janti tersebut, saat ini buaya muara sepanjang 2 meter itu sudah diserahkan ke Surabaya.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Di sana buaya akan menjalani rehabilitasi dengan tim yang lebih lengkap, ada penjaga dan dokter hewan untuk mengobati lukanya.

"Di sana areanya lebih luas, ada dokter hewan untuk ngobati lukanya, ada tim penjaga juga yang sudah terlatih untuk menangani temuan satwa," ungkap David.

Sementara ditanya soal upaya pengungkapan dugaan pelepasliaran secara ilegal tersebut, David menyebut hal itu menjadi ranah kepolisian.

"Kita belum ke sana, mungkin itu ranahnya polisi ya," tandas David.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.