Jumat, 12 Jun 2026 23:14 WIB

Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji

  • Penulis : Yanuar Dedy
  • | Selasa, 11 Apr 2023 20:03 WIB
Komplotan pembobol rumah diamankan di Mapolres Kediri Kota (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Komplotan pembobol rumah diamankan di Mapolres Kediri Kota (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah rumah di Dusun Sambirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dibobol komplotan maling saat ditinggal pemiliknya salat tarawih. Tabung elpiji dan sejumlah hanphone (HP) raib.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/4/2023). Saat itu, BS bersama keluarganya meningalkan rumah untuk melaksanakan salat tarawih. Namun saat kembali, mereka melihat kondisi rumah berantakan, sejumlah barang hilang.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

"Barang-barang yang diambil pelaku berupa 6 tabung elpiji 3 kilogram, ada juga dari kamar korban kartu ATM BRI, 3 buah HP dan beberapa unit telepon seluler dengan total kerugian Rp5 jutaan," ujar Tomy, Selasa (11/4/2023).

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota pada Senin (10/4/2023). Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, Tomy dan timnya menangkap tiga orang pelaku, AW, AD dan SP.

Tomy menjelaskan peran dari masing-masing tersangka. Tersangka AW memasuki rumah lewat jendela dibantu tersangka AD dengan cara dipanggul.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

"Setelah memasuki rumah, tersangka mendapati ada sejumlah tabung elpiji, ponsel dan uang yang berada di kamar kemudian dengan tersangka dua membawa," papar dia.

Tersangka lainya, yakni SP berada di luar rumah dekat motor miliknya untuk mengawasi situasi dan kondisi saat aksi berlangsung.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Menurut Tomy, kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk mengetahui apakah para tersangka pernah melakukan kejahatan serupa di lokasi lain di waktu sebelumnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kediri Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.