Minggu, 14 Jun 2026 08:58 WIB

2 Napi Korupsi dan Ratusan Warga Binaan Lapas Tulungagung Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Lapas Klas IIA Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Lapas Klas IIA Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua narapidana korupsi di Lapas Kelas IIB Tulungagung diusulkan mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Keduanya adalah mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno. Mereka dinyatakan berhak menerima remisi setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Apalagi mereka telah mendapat remisi saat peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mengatakan, pihak lapas telah mengusulkan 414 warga binaan (WB) untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 208 merupakan WB kasus pidana umum, 201 WB kasus pidana khusus.

Selain itu, terdapat dua narapidana kasus korupsi yang juga diusulkan terima remisi dan tiga narapirana pidana umum yang diusulkan mendapat remisi khusus 2 (RK 2).

"RK1 itu WB yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari hingga 2 bulan dan setelah itu mereka masih harus menjalani sisa hukuman penjara di dalam lapas," ujar Fanani, Senin (10/4/2024).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Ratusan WB yang diusulkan didasarkan pada Peraturan Kemenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Jika usulan itu disetujui semua, terdapat dua narapidana kasus pidana khusus yang langsung bebas. Masa hukuman keduanya tinggal menyisakan beberapa bulan lagi dan terpotong dengan pemberian remisi.

"Jika nanti dikabulkan, akan ada dua WB kasus pidana khusus yang akan langsung bebas," tegasnya.

Fanani mengungkapkan, jika usulan remisi untuk mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung diterima disetujui, maka total remisi yang mereka dapat sudah mencapai tiga bulan masa kurungan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Dua narapidana korupsi tersebut sebelumnya juga sudah mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2022, dengan pengurangan masa hukuman 1 bulan," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.