Sabtu, 06 Jun 2026 17:01 WIB

DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan Turun, Ini Jumlahnya

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 06 Apr 2023 14:58 WIB
KPU Kabupaten Pasuruan telah menggelar pleno untuk menentukan jumlah DPS Pemilu 2024. (foto: Moch Rois/jatimnow.com)
KPU Kabupaten Pasuruan telah menggelar pleno untuk menentukan jumlah DPS Pemilu 2024. (foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum atau Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan setelah menyelesaikan tahapan coklit dengan menghasilkan data 1.219.326 pemilik hak suara.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Kholik, menerangkan hasil pleno DPS menunjukkan hasil penurunan data pemilih jika dibandingkan Data DP4 dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Perwakilan Kemendagri Hadiri Rapat Perdana ASN di Pemkab Tulungagung

"Data awal DP4 yang kami terima, jumlah pemilih sebanyak 1.223.631. Setelah pleno rekapitulasi DPS di tingkat Kabupaten Pasuruan, ada penurunan jumlah pemilih sebesar 4.305, jadi sekarang tercatat 1.219.326 penduduk yang wajib memilih," jelas Abdul Kholik, Kamis (6/4/2023).

Faktor yang mengakibatkan penurunan jumlah pemilih itu diakibatkan adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pindah domisili.

Ditambahkan Kholik, dalam pleno DPS ini juga terjadi perubahan jumlah titik tempat pemungutan suara (TPS). Dari semula TPS di Kabupaten Pasuruan yang berjumlah 4.499 titik, kini bertambah menjadi 4.502 titik atau bertambah tiga TPS.

Baca Juga: 2 Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA Kemendagri 2025

Adapun penempatan tiga TPS baru itu berada di Kecamatan Bangil dan Rembang.

"Tambahan dua TPS berada di Kecamatan Bangil, dan tambahan satu TPS di Kecamatan Rembang," lanjutnya.

Baca Juga: TPS Sabet Penghargaan di Ajang PELINDO GRC Award 2025

Sedangkan untuk pemilih pada hari pemilihan sudah berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP-el atau KTP elektronik. Pihak KPU memastikan para pemilih bisa melakukan pemilihan.

"Kalau untuk pemilih non KTP-el tetap kami masukkan, karena berhak mendapatkan hak pilih. Syaratnya sudah terdata di No KK dan disinkron oleh Kemendagri dan KPU RI, jadi hanya status saja," tandasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.