Rabu, 17 Jun 2026 13:52 WIB

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman Bubuk Mercon dari Jombang ke Kediri

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Plemahan. (Foto: Polsek Plemahan/jatimnow.com)
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Plemahan. (Foto: Polsek Plemahan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi kembali menggagalkan pengiriman bubuk mercon dari Jombang ke Kediri. MS, pria berusia 18 tahun diamankan polisi saat hendak bertransaksi di kawasan Kecamatan Plemahan.

Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar mengatakan, pelaku diamankan tepatnya di pinggir jalan Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 20.00 WIB, kemarin malam.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Saat itu, MS hendak mengirimkan bubuk mercon seberat 5 kilogram untuk pemesannya di Kediri. Beruntung, dia buru-buru ditangkap sehingga bubuk mercon itu batal beredar di Kediri.

"Semula petugas Polsek Plemahan mendapat informasi adanya peredaran obat mercon, selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelakudan barang bukti berupa obat mercon seberat 5 kilogram," kata Anwar, Rabu (5/4/2023).

Tidak berhenti di situ, lanjut Anwar, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Dusun Losari RT 002 RW 001 Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Di sana petugas menemukan barang bukti 9,5 Kg, dalam 9 bungkus kemasan 1 Kg dan 1 bungkus kemasan 0,5 Kg, 3,5 Kg bubuk untuk sumbu, satu bungkus potasium kurang lebih berat 6 Kg, 2 ikat sumbu mercon, 1 bungkus tepung kanji kurang lebih 1/4 Kg dan peralatan produksi. Seperti ember, entong dan saringan.

“Total kita amankan 14,5 Kg obat mercon dan 3,5 Kg obat sumbu,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Plemahan guna proses hukum lebih lanjut. Dia terancam Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandas Anwar.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.