Rabu, 10 Jun 2026 13:35 WIB

Korupsi Dana Desa, Kades Segoromadu Diamankan Polisi

  • Penulis :
  • | Rabu, 15 Agu 2018 21:54 WIB
Tersangka Kepala Desa Segoromadu saat diamankan di Mapolres Gresik
Tersangka Kepala Desa Segoromadu saat diamankan di Mapolres Gresik

jatimnow.com - Diduga menyalahgunakan wewenang terkait dana desa tahun anggaran 2017, Kepala Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik diamankan polisi.

Satreskrim Polres Gresik mengamankan Samsul Huda dengan dugaan korupsi dana desa.

"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Rabu (15/8/2018).

Dana Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik tahun anggaran 2017 mencapai Rp 1.568.236.000. Realisasi belanja anggaran desa sebesar Rp 1.210.800.000.

Dalam realisasi belanja tersebut, terdapat 11 kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai dengan dana desa sesuai RAB (rencana anggaran biaya) total sebesar Rp 820.143.000.

Sesuai hasil pemeriksaan oleh ahli dari Dinas PU dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik, realisasi 11 kegiatan pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

"Yang bersangkutan (kepala desa) tidak membentuk panitia pelaksana pada tiap kegiatan," tambah Kasat Reskrim AKP Andaru Rahutomo.

Selain itu, kades juga secara lisan menunjuk orang lain untuk mengerjakan 11 kegiatan pembangunan.

"Tetapi anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan RAB," katanya.

Ada beberapa modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti, harga material tidak sesuai dengan RAB alias di-mark up. Kades juga membeli material bangunan di UD Laut Manis. UD tersebut adalah milik tersangka.

Tersangka juga mengerjalan sendiri 11 kegiatan pembangunan tersebut dengan mengatasnamakan Panitia Pelaksana Kegiatan.

Laporan pertanggungjawaban pengguna anggaran yang dibuat oleh kepala desa adalah fiktif atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

"Kerugian negara atau daerah sebesar Rp 244.494.751," jelasnya.

Selain menjebloskan tersangka ke tahanan, polisi juga menyita barang bukti diantaranya Buku Kas Umum (BKU) Desa Segoromadu. Buku tabungan Bank Jatim atas nama pemerintah desa Segoromadu. Satu bendel bukti kas masuk dan bukti kas keluar. Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa Segoromadu tahun anggaran 2017.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.