Minggu, 21 Jun 2026 10:26 WIB

Pemkot Surabaya Larang Perahu Tambang Beroperasi, Kecuali Sudah Penuhi Syarat Ini

Bangkai perahu tambang terbalik di Surabaya. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)
Bangkai perahu tambang terbalik di Surabaya. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tegas melarang seluruh perahu tambang beroperasi. Hal ini setelah tragedi perahu tambang terbalik di Sungai Brantas, Mastrip, Surabaya, hingga meregang satu nyawa korban pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Larangan tersebut dimulai pada minggu depan dan diperbolehkan beroperasi kembali ketika pengelola perahu sudah mengantungi izin resmi BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat).

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, izin menjadi syarat penting bagi mereka yang berprofesi sebagai penambang perahu. Selama tidak ada izin maka dilarang beroperasi.

"Jadi sudah disosialisasikan dan mulai minggu depan perahu tambang sudah tidak boleh beroperasi lagi," kata Eri Cahyadi kepada awak media, di Balai Kota Surabaya, Rabu (29/3/2023).

Menurut Eri, di dalam aturan baru menyebutkan bahwa memang harus ada rekomendasi BPTD, dan selama ini perahu tambang yang berizin itu hanya ada satu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Jadi saya pastikan di BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), bahwa hanya ada 1 kapal yang telah berizin. Dan beroperasinya perahu ini nantinya bersyarat, mulai dari bentuk perahu dan tambatannya," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Eri, mengaca di dalam aturan yang baru BBWS harus dapat rekomendasi dari BPTD, baru izinnya keluar di Dinas Perhubungan (Dishub).

"Selama tidak ada izin, maka perahu tidak boleh beroperasi," tegas Eri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru menyampaikan, sosialisasi telah dilakukan termasuk juga di aspek keselamatan.

"Aspek keselamatan nanti BPTD yang bisa nilai, perahu harus bagaiama, desainnya seperti apa. Standar keselamatan tentu harus ada, seperti pelampung, operasinya lewat kapal motor atau tidak, apa pakai seling atau bagaimana. Nah itu nanti BPTD semua termasuk juga dermaganya," pungkas Tundjung saat dikonfirmasi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.