Selasa, 09 Jun 2026 09:32 WIB

150 Juru Mudi Kapal Wisata di Madiun Dapatkan 'SIM'

juru mudi kapal yang mendapatkan pelatihan
juru mudi kapal yang mendapatkan pelatihan

jatimnow.com - Tidak hanya pengendara motor di darat yang wajib mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal itu juga berlaku dengan mereka yang mengemudikan kapal wisata alias juru mudi.

"Bedanya kalau pengendara kapal wisata itu bukan SIM melainkan SKK (Surat Keterangan Kecakapan) dalam mengendalikan kapal wisata," kata Ninik Rusanik, Kasie Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayaran, Dishub Provinsi Jawa Timur di Madiun, Rabu (15/8/2018).

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Karena itu lah, Dishub Provinsi Jatim memberikan SKK kepada 150 juru mudi kapal wisata di Madiun Raya. Dalam tahap pertama ini, 150 orang mendapatkan SKK.

"Dengan rincian 50 dari pelaku kapal wisata di Ngebel, 90 dari pelaku kapal wisata di Sarangan. Terakhir 10 dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik," ujarnya.

Ia menjelaskan pemberian SKK terus digenjot karena melihat ada kejadian laka air di Danau Toba. Menurutnya, kejadian di Danau Toba Juni 2018 lalu karena pengemudi tidak mempunyai SKK.

"Jika punya SKK tidak mungkin ada kecelakaan air yang menimbulkan korban jiwa. Itu karena mereka yang di Danau Toba belum mempunyai SKK," urainya.

Sehingga, ia mendorong pelaku kapal wisata di Jatim untuk mendapatkan SKK. "Mereka (150 peserta-red) belum tentu lulus," katanya.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

Menurutnya, 150 orang yang diundang sudah diberikan pelatihan dulu di UPTD Ketapang. Dan saat ini, 150 peserta melakukan pemantaban materi dan tes.

"Ya kami mantabkan kembali. Materinya berupa rambu air atau laut. Termasuk berapa orang maksimal diangkut," ujarnya.

Sebelum mendapat SKK, memang pelaku kapal wisata harus mempunyai dokumen kapal dulu. Ia mengatakan, jika di kendaraan motor atau mobil sebutannya STNK.

Baca Juga: PLN UPT Madiun Lakukan Perawatan Jaringan Tanpa Pemadaman

Menurutnya, alasan dipilihnya pelaku kapal wisata di Danau Ngebel Ponorogo dan Sarangan Magetan karena jumlah wisatawan. "Kalau dari data, kedua lokasi wisatawannya mencapai satu juta orang," ungkapnya.

Hal itu tentu harus dilindungi. Para wisatawan harus dibuat nyaman dengan pelaku kapal wisata mempunyai SKK.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.