Selasa, 16 Jun 2026 01:14 WIB

Pembangunan Green House Strowberi di Kota Batu Ditolak Warga

Pemerataan lahan yang dilakukan oleh pengembang di wilayah Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang diprotes warga (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Pemerataan lahan yang dilakukan oleh pengembang di wilayah Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang diprotes warga (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pembangunan Green House Strowberi di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu ditolak warga setempat.

Penolakan warga didasari lokasi itu merupakan lahan hijau pertanian produktif yang tidak diperbolehkan ada pembangunan. Penolakan disampaikan Sekretaris Desa Sumber Brantas, Natanael Purwanto.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

"Warga menolak pembangunan, apalagi juga tak ada izin dari pihak kami (desa). Di sana kan juga lahan hijau, bila ada bangunan tentu nanti bisa berdampak pada lingkungan," ungkap Purwanto, Minggu (26/3/2023).

Menurut Purwanto, pembangunan dilakukan oleh PT Sampoerna dan saat ini dalam proses pemerataan tanah.

"Beberapa waktu lalu juga gitu, warga sempat protes ketika pihak pengembang melakukan sosialiasi. Bahkan sempat dihentikan oleh warga, tapi mereka tetap saja melanjutkan pembangunan," jelasnya.

Smeentara Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro menegaskan bila pengembang nekat melakukan pemerataan tanah lantaran berpedoman pada izin lama, yaitu pabrik jamur.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

"Tapi hal itu kan tidak bisa, harusnya izin diperbarui. Untuk itu kami sudah melakukan tindakan tegas yaitu menutup sementara dan menghentikan aktivitas pembangunan di sana," terang Bambang.

Bambang menegaskan bahwa mereka bisa melanjutkan pembangunan jika izin sudah keluar. Izin itu meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Bila itu tidak dikantongi tentu tetap akan kita tutup dan tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun di sana. Terlebih pembangunan," tambah dia.

Baca Juga: Mikutopia, Destinasi Wisata Alternatif di Kota Batu

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika mengaku bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan tersebut.

"Dalam waktu dekat kita lakukan sidak. Harusnya pengembang bisa mematuhi aturan yang berlaku. Izin dulu baru bangun, jangan bangun dulu izin belakangan. Hal seperti ini memang harus ada tindakan tegas," ujar Politisi PKB itu.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.