Rabu, 17 Jun 2026 04:09 WIB

Hak Bertemu Anak Dipersulit, Seorang Ibu di Surabaya Gugat Mantan Suami

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 21 Mar 2023 15:41 WIB
Kurnianti Herdiandari menunjukkan surat gugatan kepada mantan suaminya berinisial RIS. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com).
Kurnianti Herdiandari menunjukkan surat gugatan kepada mantan suaminya berinisial RIS. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com).

jatimnow.com - Merasa akses bertemu kedua anaknya dibatasi, Kurnianti Herdiandari, seorang ibu di Surabaya akhirnya menggugat mantan suaminya berinisial RIS. Gugatan atas hak asuh anak itu diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

"Sidang gugatan hak asuh anak diajukan Ibu Nia ke PA Surabaya. Pekan depan sidang agenda pembuktian dari kami selaku penggugat," kata German Panjaitan, kuasa hukum Kurnia kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

German menjelaskan, alasan kliennya mengajukan gugatan terhadap mantan suaminya itu atas hak asuh kedua anaknya yang telah berusia 18 tahun dan 16 tahun.

"Jadi yang menjadi dasar mengajukan gugatan hak asuh anak karena klien kami saat akan bertemu kedua anaknya sangat dipersulit sama mantan suaminya," jelasnya.

Nia merasa dipersulit lantaran pernah saat hendak menemui anaknya di sekolahnya, justru gurunya melarang.

"Ibu Nia saat menjenguk anaknya di sekolah, spontan gurunya bercerita bahwa ayahnya bilang gak boleh melihat anak-anaknya. Kalau mau lihat harus izin dulu ke bapaknya," terangnya.

Selain itu, Nia juga mendapati ada surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa kedua anaknya telah sah ikut mantan suaminya.

"Surat pernyataannya bermaterai dan ditangdatangani kedua anaknya," papar dia.

German menegaskan, surat pernyataan tersebut tidak bisa dibenarkan secara hukum. Menurutnya, soal hak asuh anak tidak bisa serta merta ikut ibu atau ayahnya.

"Seharusnya melalui putusan pengadilan. Jadi, dalam putusan pengadilan itu ditentukan siapa yang berhak atas anak-anak, aoakah ikut ibu atau ayahnya," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam gugatannya, majelis hakim PA Surabaya diminta untuk mengabulkan hak asuh kedua anaknya jatuh kepada Nia.

"Berkaca dari kejadian kemarin, anak-anak kurang mendapat perhatian, dibiarkan naik sepeda motor dan akhirnya kecelakaan. Anak yang pertama bahkan tidak dikuliahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Nia menjelaskan bahwa perceraian dengan suaminya terjadi pada September 2022 lalu. Perceraian berawal saat Nia dituduh berselingkuh.

"Padahal saat itu saya kerja sosial, punya yayasan yang bergerak mengangkat anak-anak korban kekerasan, broken home, dan kegiatan sosial yang lain, agar anak-anak bisa bersekolah lagi," katanya.

Di situlah awal mulainya, sang suami cemburu berlebihan. Hingga menyebabkan ia dituduh berselingkuh dan main serong dengan pria lain.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ternyata klimaksnya saat lebaran 2022, suami saya tidak mau bersilaturahmi dengan orang tua saya. Akhirnya saya putuskan oke kita cerai," jelas Nia.

Setelah resmi bercerai pada November 2022, ternyata suaminya telah menikah dengan seorang wanita lain pada Januari 2023. Sebetulnya, pernikahan itu tidak terlalu diributkan Nia. Ia hanya ingin mengambil hak asuk anak-anak.

Nia pun tidak habis pikir mengapa suaminya tega berbuat seperti itu kepada dirinya.

"Kami sudah menjalani pernikahan 21 tahun, kok ya setega itu dengan saya. Saya dihinakan hanya karena saya jadi donatur, tolong orang, bantu orang. Tapi malah saya dituduh selingkuh," tandas wanita 44 tahun tersebut.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.