Menteri Perdagangan Musnahkan Pakaian Bekas Impor dari Korea
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 20 Mar 2023 16:35 WIB
jatimnow.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan baju impor bekas sebanyak 824 bal atau senilai Rp10 miliar di Pergudangan Jaya Park, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Barang bekas yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini terdapat pula celana dan jaket. Pemusnahan ini merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Pemprov Jatim Raih IPSKA Award 2025, Khofifah: Tren Positif yang Harus Dijaga
"Impor itu yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang sudah diatur. Misalnya pesawat terbang, kita perlu kalau (membeli) baru mahal, bekas itu boleh. Tapi secara umum barang bekas tidak boleh, apalagi pakaian. Pakaian itu seperti sepatu atau motor. Hal-hal yang bersifatbekas itu tidak boleh," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, usai pemusnahan, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Jaya Sejati Logistik, Solusi Ekspedisi Surabaya Terintegrasi untuk Bisnis Global
Editor : Rasta FarizURL : https://jatimnow.id/baca-57076-menteri-perdagangan-musnahkan-pakaian-bekas-impor-dari-korea