Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 17 Mar 2023 11:13 WIB
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 1,6 kilogram, ganja 810 gram, pil dobel L 110.772 butir, ekstasi 91 butir, 53 unit handphone, uang palsu senilai Rp200 ribu dengan pecahan Rp50 ribu, alat rapid tes Covid sebanyak 340 buah serta beberapa senjata tajam.
Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet
Editor : Rasta FarizURL : https://jatimnow.id/baca-56967-kejari-kabupaten-mojokerto-musnahkan-barang-bukti