Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Bandar Narkoba di Surabaya Dikendalikan Napi dari Lapas Cipinang

  • Penulis :
  • | Selasa, 14 Agu 2018 15:50 WIB
Yuli dan Solahuddin saat diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya.
Yuli dan Solahuddin saat diinterogasi di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Setelah menjalani pemeriksaan intensif, jaringan Yuli Arianto mulai terbongkar. Bisnis narkoba yang dijalankan pria 39 tahun asal Jalan Rembang No. 137, Surabaya ini, ternyata dikendalikan seorang bandar yang saat ini mendekam di LP (Lapas) Cipinang.

Informasi yang didapat jatimnow.com dari intenal kepolisian, bandar yang saat ini mendekam di LP Cipinang itu berinisial En. Dialah yang dalam 6 bulan terakhir mengendalikan pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi ke tangan Yuli.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Baca juga: Bandar Narkoba di Surabaya Simpan Sabu dan Ekstasi di Dalam Koper

Dalam sebulan, pengiriman sabu bisa mencapai 4 hingga 5 Kg dan ekstasi sekitar 500 butir. Jika ditotal selama 6 bulan, narkoba yang tersuplai dari En ke Yuli, mencapai 24 Kg sabu dan 3000 butir ekstasi. Sehingga, dugaan perputaran uang mencapai triliunan rupiah.

"Benar, bandar narkoba ini dikendalikan dari dalam lapas oleh salah satu napi narkoba," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (14/8/2018).

Dalam mendistribusikan narkoba-narkoba ke tangan Yuli, En menggunakan ekspedisi darat yang diangkut melalui kereta api jurusan Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas, narkoba itu tidak di alamatkan ke rumah Yuli, melainkan sebuah alamat wilayah Ngagel, Surabaya.

"Narkoba itu mereka kemas dengan bungkus bekas kemasan teh betuliskan huruf china," terang Rudi.

Diketahui sebelumnya, terbongkarnya bandar narkoba di Surabaya ini, atas kerja keras Polsek Tambaksari dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Prayitno dan Kanit Reskrim, Iptu Didik Ariawan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam waktu 2 pekan mereka melakukan pemantauan dan penyelidikan hingga berhasil menangkap Yuli dan jaringannya.

Penyergapan terhadap Yuli di rumahnya, dilakukan pasa 8 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 21.00 Wib. Yuli langsung diinterogasi dan dikeler ke tempat ia menyembunyikan narkoba yang diedarkannya.

Dan ternyata, dia menyimpan sabu dan ekstasi di dalam koper di sebuah bengkel kerja tak jauh dari rumahnya.

Setelah Yuli, Polsek Tambaksari menangkap tersangka kedua bernama Solahuddin (24) warga Jalan Ikan Layur No. 9, Banyuwangi, pada 11 Agustus 2018 sekitar pukul 06.00 Wib. Dia merupakan pengedar di bawah kendali Yuli.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti sabu sebanyak 758,73 gram dan ekstasi sebanyak 407 butir.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.