Jumat, 12 Jun 2026 14:42 WIB

BBPOM Sita Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 3,1 Miliar

Petugas menunjukkan bukti yang disita
Petugas menunjukkan bukti yang disita

jatimnow.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita 2.600 jenis obat-obatan, makanan dan kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar senilai Rp 3,1 miliar selama Januari hingga Agustus 2018.

Kepala BBPOM Surabaya Sapari mengatakan, ribuan jenis barang yang berhasil disita itu mayoritas sudah beredar di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Semua barang sitaan beredar di Surabaya dan Sidoarjo. Jika diklasifikasikan mayoritas kosmetik yang kami sita produk import, namun ada juga yang lokal seperti jamu kemasan maupun jamu racikan yang dikemasnya dengan kapsul," tutr Sapari, Senin (13/8/2018).

Dia menjelaskan dalam melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pemberantasan Kosmetik dan Obat Tradisional Balai Besar POM di Surabaya mendapat dukungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo dan Polsek Tegalsari.

"Pemberantasan obat tradisional ilegal dilakukan di Sidoarjo yaitu di bangunan yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal dan setelah dilakukan pengujian ternyata jamu tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahya jika dikonsumsi masyarakat," Sapari.

Ia menjelaskan, sampai dengan bulan Agustus 2018. Balai Besar POM di Surabaya telah menangani 11 perkara tindak pidana obat. Dan beberapa kasus telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

"Yang pasti beberapa pelaku dan berkas kasusnya yang sudah dinyatakan lengkap kami dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Tersangka terjerat pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009. Ancamannya 15 tahun penjara dan denda denda paling banyak Rp.1,5 milyar," paparnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Namun, tambah Sapari. Penindakan belum diberlakukan kepada semua penjual atau pengedar dan pengimpor barang ilegal tersebut. Kasusnya sendiri masih dalam tahap pemeriksaan.

“Tentunya kami akan proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. Karena tindak pidana semacam ini memang menjadi perhatian kami,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan BBPOM Siti Amanah menerangkan pemasaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar itu secara terang-terangan sudah dipasarkan melalui online maupun dipasaran di seluruh wilayah Jatim.

"Kami imbau sebelum membeli obat-obatan, makanan dan kosmetik untuk selalu Cek KLIK yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsanya," imbaunya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Reporter: Fahrizal Tito

Editor: Erwin Yohanes

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.