Sabtu, 20 Jun 2026 13:10 WIB

Pemkot Pecat Oknum Linmas Penganiaya Tahanan Anak di Shelter Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 04 Mar 2023 14:03 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi. (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Wali Kota Eri Cahyadi. (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Oknum Linmas berinisial BG, penganiayaan Anak Berhadapan Hukum (ABH) di shelter UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), resmi dipecat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter," kata Wli Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Eri menegaskan bahwa pihaknya ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin proses tetap berjalan, meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak petugas shelter di lingkungan pemkot.

"Sanksi beratnya kita keluarkan. Namun hukum harus tetap berjalan, pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa," jelasnya.

Tindakan tegas ini, lanjut Eri, merupakan bagian dari komitmen pemkot menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya. Selain itu, juga untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah, sehingga membuat suasana Kota Pahlawan tidak kondusif.

"Baik itu kekerasan, atau pungli, dan lain sebagainya, ayo kita buktikan. Akan tetapi jangan dengan dugaan atau fitnah. Kalau ada bukti ayo berikan sanksi yang berat. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sampai timbul prasangka buruk sehingga suasana Surabaya tidak kondusif," ungkapnya.

Eri menambahkan bahwa di dalam shelter itu sudah ada standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Yang pertama adalah petugas shelter wajib menjaga, memastikan penghuni di dalam shelter dalam kondisi baik. Yang kedua, petugas wajib menjaga agar ABH tidak keluar dari shelter.

"Kalau dia melakukan kekerasan dan memperlakukan hal tidak benar, artinya tidak menjalankan SOP-nya. Tetapi saya ingatkan, tidak semua penjaga (petugas shelter) di shelter melakukan seperti itu. Kalau satu dua orang itu oknum. Seharusnya tidak merusak apa yang sudah kita bentuk," tuturnya.

Eri pun memastikan kondisi korban sudah dalam keadaan membaik, dan dilakukan pendampingan serta pemulihan. Ia berterima kasih kepada masyarakat Surabaya telah menjadi koreksi bagi pemkot. Dari adanya kejadian ini, akan menjadi koreksi agar pemkot dan Kota Surabaya semakin baik ke depannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menambahkan, dalam kejadian tersebut ada tiga orang oknum yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap R (17) di shelter.

Menurut Fikser, pada saat itu korban dititipkan oleh Polsek Karangpilang karena diduga berkonflik dengan hukum.

"Diduga R ini terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh polsek di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter tersebut terhadap R," jelasnya.

Senada dengan Wali Kota Eri Cahyadi, terduga oknum petugas shelter itu telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat, kemudian diberikan sanksi tegas pemecatan.

"Sudah diperiksa, sanksinya pemecatan. Kita berharap dari kejadian ini tidak terulang kembali dan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku," tandas Fikser.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Diketahui sebelumnya, kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (1/3/2023), dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Sedangkan pengaduan ke LPA Jawa Timur telah diserahkan pada Kamis (2/3/2023).

"Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini masih kami selidiki, dalami lagi kebenarannya," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Mirzal mengatakan, untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut, pihaknya menerjunkkan Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Saat ini tengah ditangani sama Unit PPA. Akan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Mendatangi TKP dan juga memita keterangan dari saksi-saksi. Sementara baru itu. Kalau sudah ada update kami sampaikan," jelasnya.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.