Kamis, 18 Jun 2026 01:43 WIB

Buntut Pembekuan Acta Surya, Mahasiswa Stikosa AWS Demo Sampaikan 5 Tuntutan

Aksi mahasiswa Stikosa-AWS (Foto-foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Aksi mahasiswa Stikosa-AWS (Foto-foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) menggelar aksi teatrikal di halaman kampus mereka Jalan Nginden Intan, Senin (27/2/2023).

Selain menggelar aksi, mereka juga membawa beberapa spanduk bertuliskan "Hadirlah Seminar Pembungkaman Mahasiswa", kertas karton bertuliskan tuntutan seperti #save kebebasan berpendapat, baca bukan bredel, ancaman berkedok pembinaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Aksi ini untuk mendesak pembatalan sanksi pengguguran nilai yang diberikan oleh Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari terhadap dua mahasiswa anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya usai menggunggah konten digital.

"Aksi ini dilatarbelakangi oleh Ketua Stikosa-AWS yang menggugurkan nilai kedua mahasiswa setelah berusaha meliput soal persyaratan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS)," ujar koordinator aksi, Kiki Evelin.

Tak hanya nilai, Ketua Stikosa-AWS juga mengancam akan melaporkan dua mahasiswa itu ke polisi. Buntutnya, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) LPM Acta Surya tempat mereka bernaung, juga dibekukan.

Kiki mengatakan, para mahasiswa telah kecewa kepada kampusnya. Sebab menurutnya, selama menerbitkan kebijakan, Stikosa-AWS tidak pernah melakukan sosialisasi secara terbuka dengan mahasiswa.

"Saya mewakili teman-teman sangat kecewa dengan kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh Ketua Stikosa-AWS. Tanpa adanya sosialisasi, padahal ini kan kampus komunikasi," terang Kiki.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kiki menambahkan, landasan yang gunakan oleh Ketua Stikosa-AWS masih menggunakan statuta Tahun 2020/2021. Kala itu yang mengesahkan adalah ketua Stikosa-AWS sebelumnya, yakni Prida Ariani.

"Panduan untuk kami melakukan kegiatan baik secara mahasiswa atau organisasi, masih pakai statuta Tahun 2020. sudah tiga tahun berjalan, gak ada mengkaji ulang atau merevisi sesuai dengan kondisi," beber dia.

Selain melakukan aksi teatrikal, para mahasiswa Stikosa-AWS juga membuat petisi yang berisi tuntutan sebagai berikut:

1. Mengembalikan sanksi nilai E yang diperoleh mahasiswi atas nama Kiki Evelin Olivia Sihaloho dengan nim 20010018 dan Dwita Feby Febriyola dengan nim 20010028. Supaya kembali seperti nilai sediakala.
2. Memenuhi hak mahasiswa dalam mengembangkan intelektual, sebagaimana yang tertuang dalam Statuta Stikosa-AWS.
3. Mendorong dan mengecam Ketua Stikosa-AWS agar memahami dan menerapkan panduan organisasi, agar tidak semena-mena dalam keberlangsungan organisasi mahasiswa.
4. Mendesak Stikosa-AWS mengkaji ulang statuta Stikosa-AWS, terutama pada struktural organisasi lembaga. Sebab berbanding terbalik dengan, kondisi sekarang di lembaga.
5. Menjamin hak kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi seluruh civitas akademika Stikosa-AWS, tanpa terkecuali.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Usai menggelar aksi, beberapa perwakilan mahasiswa diajak audiensi oleh Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Wakil Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya tersebut membantah telah membekukan LPM Acta Surya. Dia mengklaim kampus melakukan pembinaan, karena laman Actasruya.com selama ini dikelola pihak luar.

Sementara berkaitan dengan nilai E, dia menjelaskan hal itu sebagai bentuk pembinaan kepada mahasiswa. Selain itu, nilai E yang diberikan tidak bersifat final.

"Asal mahasiswa bersedia menemui Wakil Ketua I Stikosa-AWS, Jokhanan Kristiyono untuk diberikan pembinaan. Ini kan harusnya bisa diselesaikan secara internal," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.