Minggu, 21 Jun 2026 03:21 WIB

Kemenkumham Jatim Deportasi Pesepakbola asal Nigeria

Pemain sepak bola asal Nigeria dan temannya dideportasi (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Pemain sepak bola asal Nigeria dan temannya dideportasi (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Negara (WN) Nigeria yang berprofesi sebagai pemain sepak bola dideportasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Selain pemain sepak bola bernama Ntumobe Paul Hapuruchukwu itu, Rudenim Surabaya juga mendeportasi satu WN Nigeria lainnya bernama Igboeli Lawrence Chukwujekwu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari melalui siaran tertulis.

Kedua WN Nigeria tersebut ditangkap Petugas Imigrasi Indonesia pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dianggap melanggar Pasal 78 ayat 3 dan Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.

Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya, Didit Karyanto menambahkan, dalam paspor palsu itu keduanya menggunakan lain seperti Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," ujar Didit.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurut Didit, pria kelahiran Kumasi, 3 Maret 1997 itu beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun tidak ada klub yang bersedia menerimanya.

"Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," terang Didit.

Deportasi kedua WN Nigeria itu menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat," pungkas Didit.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.